APBN Dukung Perbaikan 3.047 Rumah di Kabupaten Bandung, KDS Minta Camat dan Kades Bergerak

Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada warga yang menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Instagram @bandungpemkab).**

SATUMEDIA.ID – Sebanyak 3.047 unit rumah di Kabupaten Bandung mendapatkan alokasi perbaikan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Program ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan aman.

Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan, Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung penuh pelaksanaan program bedah rumah tersebut. Dukungan itu diwujudkan melalui penguatan koordinasi dengan berbagai pihak agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.

Menurut KDS, keberhasilan program BSPS tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada ketepatan pendataan dan keterlibatan pemerintah di tingkat kewilayahan.

“Program ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, pendataan penerima manfaat dilakukan secara akurat serta komunikasi dengan masyarakat terus diperkuat agar pelaksanaan program berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar KDS dikutip dari akun Instagram @bandungpemkab, Selasa (20/10/2026).

Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait, camat, hingga kepala desa untuk berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program tersebut. Koordinasi antarpihak dinilai penting agar tidak terjadi kesalahan dalam pendataan maupun penyaluran bantuan.

KDS juga mengingatkan agar komunikasi dengan masyarakat terus diperkuat. Dengan begitu, warga dapat memahami mekanisme program, sementara pemerintah bisa memastikan proses pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

“Saya minta camat dan kepala desa ikut mengawal program ini. Pastikan data penerima benar-benar valid, komunikasikan dengan masyarakat, dan bangun koordinasi yang baik supaya bantuan tepat sasaran,” katanya.

Program BSPS merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui bantuan perbaikan rumah. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi warga, program ini diharapkan dapat membantu keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni.

KDS menilai, semangat gotong royong dan kepedulian sosial perlu menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Sebab, penyediaan hunian yang layak bukan hanya berkaitan dengan kondisi fisik bangunan, tetapi juga dengan kesehatan dan kenyamanan keluarga yang menempatinya.

“Rumah yang layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Saya berharap program ini bisa meningkatkan kenyamanan dan kualitas hidup warga. Mari kita kawal bersama dengan penuh tanggung jawab dan semangat gotong royong,” tuturnya.

Pemkab Bandung berharap alokasi perbaikan 3.047 rumah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga semakin banyak masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih sehat dan layak.

Melalui sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat, pelaksanaan BSPS di Kabupaten Bandung diharapkan berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan.*

 

Pos terkait