BGN Aktifkan 980 SPPG di 16 Provinsi, Sasar Daerah 3T dan Rawan Stunting

Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktifkan 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di 16 provinsi di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Bali, Rabu (14/10/2026).(Dok.BGN).**

SATUMEDIA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengaktifkan 980 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di 16 provinsi di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Bali, Rabu (14/10/2026).

Ratusan SPPG tersebut diprioritaskan untuk melayani masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah dengan prevalensi stunting tinggi hingga sangat tinggi. Kegiatan aktivasi dipusatkan di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, aktivasi tersebut merupakan kelanjutan dari program serupa yang dilaksanakan pada pekan sebelumnya. Saat itu, BGN mengaktifkan 480 SPPG di kawasan Indonesia bagian timur yang masuk kategori daerah 3T dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi.

Dengan tambahan 980 SPPG pada tahap kedua ini, BGN memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi ke wilayah lain yang membutuhkan.

“Pada tahap sebelumnya, kami telah mengaktifkan 480 SPPG di wilayah timur. Sekarang, perluasan dilakukan di Sumatera, Kalimantan, dan Bali dengan total 980 SPPG yang diaktifkan secara bersamaan di 16 provinsi,” kata Sudaryono dalam pernyataan tertulis dikutip Kamis (15/10/2026).

Dari total SPPG yang diaktifkan kali ini, sebanyak 691 unit berada di wilayah Sumatera. Sementara itu, 289 unit lainnya tersebar di Kalimantan dan Bali.

Selain memperluas layanan pemenuhan gizi, Sudaryono mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu mempercepat atau memuluskan proses aktivasi SPPG dengan meminta imbalan uang.

Ia menegaskan, seluruh proses aktivasi dilakukan melalui sistem dan prosedur resmi BGN. Lembaga tersebut tidak menunjuk perantara atau memberikan mandat kepada pihak mana pun untuk menawarkan jasa aktivasi dengan imbalan tertentu.

“Proses aktivasi dilakukan melalui mekanisme resmi yang sudah ditetapkan. Karena itu, masyarakat jangan percaya kepada pihak yang mengatasnamakan pimpinan maupun BGN untuk meminta bayaran,” ujar Sudaryono.

Menurut dia, BGN telah menerima laporan mengenai sejumlah orang yang diduga meminta uang kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan aktivasi SPPG.

Sudaryono menyebut, dugaan praktik tersebut ditemukan di Cilacap dan beberapa wilayah lainnya. Nilai uang yang diminta oleh oknum tersebut dilaporkan mencapai Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

Ia meminta masyarakat yang menemukan indikasi praktik tersebut untuk mengumpulkan bukti dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Jika menemukan kejadian seperti itu, dokumentasikan dan kumpulkan bukti yang ada, kemudian laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” kata Sudaryono.*

Pos terkait