SATUMEDIA.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung kembali menyatukan kepengurusan setelah melalui proses rekonsiliasi yang mempertemukan Boni Anggara dan Mohamad Iqbal. Penyatuan tersebut menjadi momentum untuk menghidupkan kembali peran organisasi pengusaha dalam mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Rekonsiliasi itu ditandai dengan penyelenggaraan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) I Kadin Kabupaten Bandung 2026 di Gedung Moh Toha, Soreang, Kamis (15/10/2026).
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut positif berakhirnya perbedaan di tubuh organisasi tersebut. Menurut dia, kesepakatan kedua tokoh daerah itu menjadi modal penting untuk membangun kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah kabupaten.
Dadang, yang akrab disapa KDS, menilai kembalinya Kadin dalam satu kepemimpinan dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas untuk memperkuat perekonomian Kabupaten Bandung.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Boni Anggara atas kontribusinya selama memimpin Kadin Kabupaten Bandung. Pada kesempatan yang sama, KDS mengucapkan selamat kepada Mohamad Iqbal yang kini memimpin organisasi tersebut.
KDS berharap Kadin kembali aktif menjalankan fungsinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam memperluas investasi dan mengembangkan potensi ekonomi lokal.
“Sudah lama Kabupaten Bandung menantikan Kadin kembali bersatu. Pemerintah daerah siap membangun kolaborasi agar organisasi ini bisa berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi,” ujar KDS.
KDS juga mendorong Kadin Kabupaten Bandung memperkuat sinergi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mempertemukan potensi daerah dengan kebutuhan investor.
Menurut KDS, DPMPTSP memiliki data dan informasi mengenai peluang investasi yang dapat dikembangkan. Sementara itu, Kadin diharapkan mengambil peran dalam menghubungkan potensi tersebut dengan para pelaku usaha dan calon investor.
Ia mengusulkan agar kedua pihak membangun kerja sama formal melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
KDS menilai Kabupaten Bandung memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang bisa dioptimalkan untuk menarik penanaman modal. Jika dikelola melalui kemitraan yang tepat, peluang tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.
Ketua Kadin Kabupaten Bandung Mohamad Iqbal mengatakan, rekonsiliasi yang tercapai merupakan hasil dari proses panjang untuk mengembalikan kesatuan organisasi.
Ia mengapresiasi peran Bupati Bandung yang turut membantu mempertemukan pihak-pihak terkait hingga tercapai kesepakatan bersama.
“Dukungan Pak Bupati menjadi bagian penting dalam proses penyatuan ini. Sekarang Kadin Kabupaten Bandung sudah kembali berada dalam satu kepemimpinan, sehingga tidak ada lagi dualisme,” kata Iqbal.
Iqbal turut menyampaikan penghargaan kepada Boni Anggara atas dedikasi dan kontribusinya selama kurang lebih satu tahun terakhir. Ia berharap berakhirnya perbedaan kepengurusan menjadi awal bagi Kadin untuk memperkuat konsolidasi dan menyusun agenda kerja bersama.
Rapimkab I Kadin Kabupaten Bandung 2026 mengangkat tema ekonomi, investasi, dan lapangan kerja. Melalui agenda tersebut, Kadin ingin memperkuat posisinya sebagai wadah pelaku usaha sekaligus penghubung antara dunia bisnis dan pemerintah.
Iqbal menegaskan, keberhasilan mendorong pertumbuhan ekonomi harus diikuti manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui terbukanya kesempatan kerja.
“Fokus kita ke depan adalah memastikan pertumbuhan ekonomi tidak berhenti pada angka, tetapi juga memberikan peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Dengan berakhirnya dualisme kepengurusan, Kadin Kabupaten Bandung diharapkan dapat kembali berfokus pada pengembangan dunia usaha, peningkatan investasi, dan penciptaan lapangan kerja. Konsolidasi ini sekaligus menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah dan kalangan pengusaha untuk memperkuat kerja sama dalam mengoptimalkan potensi ekonomi Kabupaten Bandung.*





