SATUMEDIA.ID – Penanganan longsor yang menggerus sebagian badan Jalan Kabupaten di Kampung Tugu, Desa Tugumukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), belum juga terealisasi sejak September 2021.
Kondisi ini tak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga memicu kerusakan jalan desa yang kini menjadi jalur alternatif kendaraan berat.
Hampir lima tahun setelah kejadian, belum ada kepastian mengenai langkah yang akan diambil pemerintah untuk memulihkan akses tersebut. Padahal, jalan ini menjadi penghubung penting bagi aktivitas transportasi antara Kecamatan Cisarua, Ngamprah, dan Cikalongwetan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, longsor menggerus badan jalan sepanjang sekitar 15–20 meter. Lokasinya berada di sisi tebing dengan kedalaman kurang lebih 50 meter.
Penyempitan badan jalan membuat kendaraan roda empat harus melintas secara bergantian. Kondisi tersebut meningkatkan risiko bagi pengguna jalan, terutama ketika berpapasan di titik longsor.
Kepala Desa Tugumukti Nandang Suherman mengatakan, terhambatnya akses jalan kabupaten membuat kendaraan berukuran besar beralih ke jalur Cimeta–Cibolang yang berstatus jalan desa.
Padahal, jalan tersebut awalnya hanya diperuntukkan bagi mobilitas masyarakat setempat. Sejak menjadi jalur alternatif, kondisi jalan semakin tertekan oleh lalu lintas kendaraan dengan bobot yang tidak sesuai kapasitasnya.
“Peralihan kendaraan besar ke jalan desa membuat kerusakan semakin cepat terjadi. Infrastruktur yang seharusnya melayani mobilitas warga kini harus menanggung beban lalu lintas yang jauh lebih berat,” ujar Nandang saat ditemui, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, Pemerintah Desa Tugumukti telah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Audiensi dengan bupati dilakukan untuk mendorong percepatan penanganan, dengan dukungan pemerintah desa se-Kecamatan Cisarua melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Menurut Nandang, ada dua alternatif yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalan jalan tersebut.
Opsi pertama adalah merekonstruksi jalan lama yang berada di kawasan tebing curam. Namun, kondisi medan membuat pengerjaan diperkirakan membutuhkan biaya besar.
Alternatif lainnya adalah membangun jalur baru dengan memanfaatkan lahan milik masyarakat. Rencana ini dinilai dapat menjadi solusi, terlebih pemilik lahan yang terdampak disebut telah memberikan persetujuan awal.
Kendati demikian, pembangunan jalur baru masih menunggu penyelesaian pembebasan lahan oleh pemerintah kabupaten.
“Secara prinsip, pemilik tanah sudah membuka ruang untuk pembangunan jalur pengganti. Tinggal bagaimana pemerintah menuntaskan proses pengadaan lahannya agar rencana tersebut bisa dilanjutkan ke tahap pembangunan,” tutur Nandang.
Ia menyayangkan belum adanya keputusan yang berujung pada pekerjaan nyata di lokasi, meskipun sejumlah pihak dikabarkan pernah meninjau kondisi jalan tersebut. Mereka di antaranya unsur pemerintah desa, anggota DPRD, Bupati Bandung Barat, hingga Gubernur Jawa Barat.
Akibat belum adanya kepastian, warga dan pengusaha setempat mengambil langkah sementara dengan memperbaiki jalur alternatif menggunakan biaya swadaya. Upaya itu dilakukan agar akses tetap dapat digunakan, meski kondisi jalan terus menghadapi tekanan dari kendaraan yang melintas.
Nandang meminta pemerintah segera menentukan skema penanganan yang akan dipilih. Menurut dia, kejelasan keputusan menjadi hal mendesak agar masyarakat tidak terus menanggung dampak kerusakan jalan kabupaten maupun jalan desa.
“Pemerintah perlu segera menetapkan arah penanganannya supaya masyarakat memiliki kepastian. Setelah pilihannya ditentukan, pekerjaan harus segera dimulai agar kerusakan tidak terus merembet ke jalur lain,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi jalan yang menyempit di dekat tebing membutuhkan perhatian serius. Tanpa penanganan permanen, pengguna jalan akan terus menghadapi risiko saat melintas, sementara kerusakan pada jalur alternatif berpotensi semakin parah.
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat memperkirakan perbaikan jalan tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp 1 miliar.*