SATUMEDIA.ID – Ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemerintahan daerah dinilai terancam menyempit apabila setiap kritik harus disertai bukti terperinci.
Hal itu menyusul dugaan sikap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi yang meminta masyarakat melengkapi bukti atas kritik terkait pengadaan barang dan jasa.
Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Cimahi, Johar Pratama Putra, menyayangkan sikap tersebut. Menurut dia, pejabat publik semestinya merespons informasi dan kritik masyarakat dengan melakukan penelusuran, bukan justru menuntut warga membuktikan dugaan persoalan seperti dalam proses peradilan.
Johar mengatakan, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan. Sementara itu, proses penyelidikan hingga pembuktian dugaan pelanggaran merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
“Jangan sampai tuntutan pembuktian yang terlalu berat membuat masyarakat takut menyampaikan kritik. Informasi awal dari warga seharusnya menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk memeriksa suatu persoalan,” kata Johar, Minggu (1/11/2026).
Dia menjelaskan, kritik yang disampaikan masyarakat, hasil kajian, maupun pemberitaan media tidak harus diperlakukan sebagai kesimpulan akhir. Namun, berbagai informasi tersebut dapat menjadi petunjuk awal untuk memastikan apakah terdapat persoalan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Jika informasi yang beredar dianggap tidak tepat, pemerintah dinilai memiliki kewajiban memberikan klarifikasi dengan menunjukkan data dan dokumen pendukung.
Johar mengingatkan, jangan sampai masyarakat sipil justru dibebani pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh lembaga berwenang.
Tiga mantan wali kota pernah terjerat korupsi
Dalam kesempatan itu, Johar turut mengingatkan rekam jejak persoalan korupsi yang pernah terjadi di Kota Cimahi. Dia menyoroti tiga mantan wali kota yang pernah terjerat kasus korupsi.
Menurut dia, catatan tersebut menjadi alasan masyarakat perlu memiliki perhatian lebih terhadap pengelolaan keuangan daerah. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran bukan bentuk ketidakpercayaan tanpa dasar, melainkan bagian dari kontrol publik.
“Riwayat persoalan hukum yang pernah terjadi di Cimahi tidak boleh dilupakan. Justru itu harus menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan sekarang berjalan lebih bersih dan terbuka,” ujarnya.
Johar berpandangan, pemerintah daerah seharusnya menjadikan kritik sebagai kesempatan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Terlebih, pengelolaan anggaran dan pengadaan barang maupun jasa berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Dia juga menilai, mempertanyakan kemampuan warga dalam membuktikan kritik bukan cara yang tepat untuk menyelesaikan polemik.
Pemerintah, lanjut dia, dapat menjawab berbagai tudingan melalui keterbukaan dokumen, penjelasan prosedur, serta klarifikasi yang didukung fakta.
“Transparansi adalah jawaban paling tepat ketika pemerintah merasa tidak ada pelanggaran. Masyarakat perlu diberi akses terhadap informasi agar bisa ikut memastikan anggaran dikelola sesuai ketentuan,” katanya.
Johar menegaskan, PSI Kota Cimahi akan terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam penggunaan anggaran daerah dan proses pengadaan barang dan jasa.
Dia berharap pengawasan masyarakat tidak dipandang sebagai ancaman bagi pejabat, tetapi menjadi bagian penting untuk memastikan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.*