SATUMEDIA.ID – Aktor Epy Kusnandar yang beken dengan panggilan Kang Mus berkat perannya di sinetron Preman Pensiun ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian menyebut Kang Mus berpeluang tidak akan ditahan.Namun hanya akan menjalani rehabilitasi.
Pernyataan itu disampaikan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddin. Ia berasalan peluang Epy Kusnandar hanya akan menjalani rehabilitasi karena saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti.
Terkait dengan hal itu, pihak kepolisian akan meminta rekomendasi kepada tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) agar Epy Kusnandar untuk rehabilitasi.
“Kita mengajukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) karena saudara
EK positif memakai ganja, hanya saja pada saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti,” kata Syahruddin dikutip Sabtu (18/5/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, Epy Kusnandar mengaku baru pertama kali mengonsumsi ganja. Dari hasil tes urine menunjukkan positif.
“Keputusan rehabilitasi ini bukan semata-mata subjektivitas penyidik, tetapi juga koordinasi ke BNN. Kita melakukan gelar perkara dengan melibatkan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya., kita putuskan sepakat saudara EK kita lakukan rehabilitasi,” ungkapnya.
Diketahui, Epy Kusnandar ditangkap bersama Yogi Gamblez. Keduanya diamankan di kawasan Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Ditangkap hampir berbarengan di lokasi yang sama dalam kondisi sadar. Keduanya juga positif narkoba.*
