SATUMEDIA.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya grup dan kanal Telegram yang mencatut nama Indonesia Earthquake Early Warning System (InaEEWS) secara ilegal. Kanal tersebut menyebarkan informasi peringatan dini gempa bumi dengan menggunakan logo dan atribut visual BMKG tanpa izin.
BMKG menegaskan, informasi yang beredar melalui kanal tersebut bukan berasal dari lembaga resmi pemerintah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Deputi Bidang Geofisika BMKG, Nelly Florida Riama, mengatakan bahwa hingga kini sistem InaEEWS masih dalam tahap pengembangan dan uji coba terbatas. Artinya, belum ada peluncuran resmi layanan peringatan dini gempa bumi untuk publik.
“BMKG tidak pernah mengeluarkan informasi peringatan dini gempa bumi dengan parameter seperti yang beredar di kanal Telegram tersebut,” ujar Nelly dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (1/3/2026).
Menurut dia, penggunaan nama dan identitas InaEEWS oleh pihak tak bertanggung jawab berpotensi menyesatkan masyarakat. Terlebih, informasi yang disebarkan mencantumkan parameter gempa seolah-olah berasal dari sistem resmi BMKG.
Plt Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG, Fachri Radjab, menambahkan bahwa akun ilegal tersebut bahkan diduga mengambil data real-time InaEEWS untuk kemudian disebarluaskan kembali tanpa izin.
Ia menilai tindakan itu berbahaya karena bisa memicu kepanikan massal apabila informasi yang dibagikan tidak akurat atau dimanipulasi.
“Seluruh informasi peringatan dini yang ada di kanal tersebut adalah disinformasi. Akun yang mengatasnamakan InaEEWS BMKG merupakan profil palsu dan bukan saluran resmi pemerintah,” tegas Fachri.
BMKG juga memastikan tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun untuk mendistribusikan layanan peringatan dini gempa bumi melalui Telegram. Selain itu, lembaga tersebut tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apa pun terkait layanan peringatan dini.
Masyarakat diminta untuk mengabaikan setiap permintaan pembayaran atau klaim layanan berbayar yang mengatasnamakan InaEEWS maupun BMKG.
Sebagai sumber resmi informasi kegempaan, BMKG mengimbau masyarakat hanya merujuk pada aplikasi InfoBMKG, akun media sosial terverifikasi, serta situs resmi BMKG untuk memperoleh informasi yang valid dan akurat.*





