Atasi Banjir Kabupaten Bandung, KDS-KDM Siapkan Normalisasi Sungai hingga Danau Retensi

Bupati Bandung Dadang Supriatna atau KDS bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) membahas penanganan banjir di sela-sela peninjauan kawasan Sungai Cikahiyangan di Margahayu Kopo, Kabupaten Bandung. (Instagram @dadangsupriatna).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan sejumlah langkah untuk mengurangi risiko banjir, mulai dari normalisasi sungai hingga rencana pembangunan danau retensi di sekitar Sulaeman.

Rencana tersebut dibahas Bupati Bandung Dadang Supriatna atau KDS bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) saat meninjau kawasan Sungai Cikahiyangan di Margahayu Kopo, Kabupaten Bandung.

Penanganan banjir di kawasan tersebut membutuhkan koordinasi lintas wilayah, terutama untuk memastikan pembenahan aliran air dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Sejumlah langkah yang menjadi pembahasan meliputi pengerukan dan normalisasi sungai serta pelebaran alur sungai dengan target minimal 5 meter. Pemerintah juga mengkaji pembangunan danau retensi di sekitar Sulaeman sebagai salah satu upaya untuk menampung limpasan air.

Selain itu, persoalan sampah yang berpotensi menghambat aliran sungai turut menjadi perhatian. Pemerintah menyiapkan dukungan alat berat dan pembentukan posko terpadu untuk memperkuat penanganan di lapangan.

KDS mengatakan, penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan langkah konkret yang melibatkan pemerintah daerah dan berbagai pihak agar solusi yang diterapkan mampu menjawab persoalan di lapangan.

“Penanganan banjir harus dilakukan secara terpadu, mulai dari pembenahan sungai, pengendalian sampah, hingga penataan kawasan yang selama ini terdampak. Koordinasi dengan pemerintah provinsi menjadi penting agar upaya yang dilakukan saling mendukung,” ujar KDS dikutip dari akun Instagram @dadangsupriatna, Rabu (14/10/2026).

Menurut dia, penanganan banjir juga harus memperhatikan kondisi masyarakat yang tinggal di wilayah rawan genangan. Karena itu, kemungkinan pemberian kompensasi maupun relokasi akan dikaji dengan mempertimbangkan dampak sosial bagi warga.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama. Jika ada opsi relokasi atau bentuk penanganan lainnya, semuanya perlu dikaji secara matang dengan tetap memperhatikan kondisi dan kepentingan warga,” katanya.

Ia berharap, rencana yang dibahas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak berhenti pada penanganan darurat, tetapi berlanjut menjadi solusi jangka panjang.

“Yang ingin kita capai bukan sekadar mengatasi banjir ketika terjadi, melainkan mengurangi risikonya melalui penanganan yang terencana dan berkelanjutan. Karena itu, sinergi semua pihak harus terus diperkuat,” tuturnya.

Dengan normalisasi sungai, pengendalian sampah, dan rencana pembangunan danau retensi, pemerintah berharap penanganan banjir di Kabupaten Bandung dapat dilakukan lebih terarah serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.*

 

Pos terkait