11 Gempa Susulan Terjadi Usai Gempa Bogor, BMKG Ungkap Magnitudonya

Gempa bumi mengguncang wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (15/10/ 2026).(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan survei lapangan untuk memastikan dampak kerusakan akibat dua gempa bumi yang mengguncang wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (15/10/ 2026).

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), gempa tersebut menyebabkan 349 rumah mengalami kerusakan di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi. Sejumlah tempat ibadah juga dilaporkan terdampak.

Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG Teguh Rahayu mengatakan, gempa pertama terjadi pada pukul 17.49.43 WIB dengan magnitudo 3,5. Gempa kedua menyusul pada pukul 17.58.23 WIB dengan magnitudo 4,1.

Kedua gempa tersebut tergolong gempa dangkal, masing-masing pada kedalaman 9 kilometer dan 5 kilometer.

“Jika melihat posisi episenter dan kedalaman hiposenternya, kedua gempa ini termasuk gempa dangkal yang diduga berkaitan dengan aktivitas sesar aktif,” kata Rahayu dalam keterangan tertulis dikutip (18/10/2026).

BMKG juga mencatat 11 gempa susulan setelah dua gempa utama tersebut. Gempa susulan itu memiliki magnitudo 1,6 hingga 2,6, dengan dua kejadian di antaranya dirasakan oleh masyarakat.

BMKG terus memantau aktivitas kegempaan untuk mengetahui perkembangan kondisi wilayah terdampak.

Kerusakan Rumah Tersebar di Bogor dan Sukabumi

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bogor, sebanyak 253 rumah dan lima fasilitas ibadah terdampak gempa. Dari total rumah tersebut, 222 mengalami rusak ringan, 25 rusak sedang, dan enam rusak berat.

Kerusakan tersebar di tiga desa, yakni Purasari di Kecamatan Leuwiliang serta Cibunian dan Purwabakti di Kecamatan Pamijahan.

Di Desa Purasari, gempa menyebabkan 55 rumah rusak ringan, 13 rumah rusak sedang, dan tiga rumah rusak berat.

Sementara itu, Desa Cibunian mencatat 70 rumah rusak ringan dan enam rumah rusak sedang. Dua fasilitas ibadah di desa tersebut juga mengalami kerusakan ringan.

Adapun di Desa Purwabakti, sebanyak 97 rumah rusak ringan, enam rumah rusak sedang, dan tiga rumah rusak berat. Tiga fasilitas ibadah di desa itu turut mengalami kerusakan ringan.

Selain kerusakan bangunan, gempa mengakibatkan satu orang mengalami luka ringan. Korban telah mendapatkan penanganan di klinik.

Dampak gempa juga dirasakan warga Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. BPBD Kabupaten Sukabumi melaporkan 96 rumah mengalami kerusakan ringan, dengan jumlah warga terdampak mencapai 106 kepala keluarga (KK) atau 381 jiwa.

Kerusakan tersebar di empat desa. Desa Kabandungan menjadi wilayah dengan jumlah rumah terdampak terbanyak, yakni 84 rumah yang memengaruhi 94 KK atau 333 jiwa.

Di Desa Tugubandung, sembilan rumah rusak ringan dengan dampak terhadap sembilan KK atau 33 jiwa.

Selanjutnya, Desa Cihamerang melaporkan dua rumah rusak ringan yang berdampak pada dua KK atau 10 jiwa. Sementara itu, satu rumah di Desa Mekarjaya mengalami kerusakan ringan dan berdampak pada satu KK atau lima jiwa.

BMKG Periksa Kondisi Bangunan

Rahayu mengatakan, BMKG telah memulai survei lapangan sejak 16 Oktober 2026 untuk memverifikasi laporan kerusakan sekaligus memeriksa kondisi bangunan di wilayah terdampak.

Survei tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai dampak guncangan terhadap bangunan dan masyarakat. Hasil pemeriksaan juga akan digunakan untuk melengkapi data pemantauan aktivitas kegempaan.

Menurut dia, verifikasi lapangan diperlukan agar informasi kerusakan yang dihimpun sesuai dengan kondisi sebenarnya dan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait dalam penanganan pascagempa.

BMKG juga berkoordinasi dengan BPBD, Basarnas, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengumpulkan data serta menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Warga juga diminta memeriksa kondisi bangunan sebelum kembali beraktivitas di dalamnya, terutama jika terdapat retakan atau kerusakan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Jika ditemukan kerusakan bangunan yang mengkhawatirkan, masyarakat sebaiknya menjauhi area tersebut dan meminta pemeriksaan petugas berwenang. Warga juga perlu mengikuti arahan pemerintah daerah dan petugas di lapangan,” ujar Rahayu.*

Pos terkait