SATUMEDIA.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan status 66 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari Kelas D menjadi Kelas C untuk memperluas pemerataan layanan kesehatan di daerah.
Dari total rumah sakit tersebut, sebanyak 21 RSUD telah menyelesaikan seluruh tahapan pembangunan atau mencapai progres 100 persen.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, peningkatan fasilitas rumah sakit daerah merupakan bagian dari agenda pembangunan kesehatan dalam Visi Misi Presiden 2025-2029.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan di tingkat kabupaten, terutama dalam menangani penyakit katastropik yang membutuhkan fasilitas dan tenaga medis khusus.
Ada empat kelompok penyakit yang menjadi prioritas penanganan, yakni kanker, jantung, stroke, serta uronefrologi (KJSU).
Dante menjelaskan, keempat penyakit tersebut menjadi perhatian pemerintah karena berkontribusi besar terhadap angka kematian dan pembiayaan kesehatan.
“Karena itu, penguatan layanan harus diarahkan pada empat penyakit tersebut agar masyarakat bisa mendapatkan penanganan lebih dekat tanpa harus selalu dirujuk ke rumah sakit di kota besar,” kata Dante dikutip dari laman Kemenkes RI,Jumat (30/10/2026).
Selain pembangunan gedung, Kemenkes juga menyiapkan pemenuhan alat kesehatan, tenaga medis, serta penataan layanan agar rumah sakit daerah mampu menangani pasien secara lebih optimal.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian adalah layanan kateterisasi jantung atau catheterization laboratory (cath lab). Secara bertahap, RSUD di tingkat kabupaten akan dilengkapi fasilitas tersebut, termasuk untuk tindakan pemasangan ring jantung.
Menurut Dante, pemerataan fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi kebutuhan pasien untuk berobat ke luar daerah.
Dia mencontohkan, masyarakat Aceh yang mengalami gangguan jantung nantinya dapat menjalani tindakan medis di daerah sendiri tanpa harus pergi ke Jakarta.
“Pasien jantung di Aceh, misalnya, nantinya bisa mendapatkan tindakan pemasangan ring di daerahnya sendiri. Jadi, mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Jakarta,” ujar Dante.
Meski demikian, penyediaan alat kesehatan harus dibarengi dengan ketersediaan dokter spesialis. Sebab, fasilitas medis yang memadai tidak akan berfungsi maksimal apabila tidak didukung tenaga kesehatan yang kompeten.
Untuk itu, Kemenkes mendorong pemerintah daerah mengirimkan tenaga medis mengikuti pendidikan dokter spesialis sesuai kebutuhan layanan kesehatan di wilayah masing-masing.
“Kami juga mendorong pemerintah daerah memberikan dukungan melalui pengiriman dokter untuk mengikuti pendidikan spesialis, terutama bidang yang sesuai dengan fasilitas kesehatan yang telah disediakan,” kata Dante.
Di luar peningkatan status 66 RSUD, pemerintah juga menyiapkan revitalisasi puskesmas dan rumah sakit kabupaten.
Program tersebut meliputi perbaikan bangunan, pembenahan sarana dan prasarana, penambahan alat kesehatan, hingga peningkatan kualitas pelayanan.
Penguatan fasilitas kesehatan itu juga diiringi upaya pencegahan penyakit melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Program CKG difokuskan untuk mendeteksi lebih awal berbagai faktor risiko penyakit, seperti hipertensi, diabetes, dan hiperkolesterolemia.
Sepanjang 2026, program pemeriksaan kesehatan gratis tersebut telah menjangkau sekitar 112 juta orang. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya memperkuat layanan pengobatan, tetapi juga mendorong deteksi dini untuk menekan risiko penyakit di masyarakat.*