SATUMEDIA.ID – Cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Barat masih menghadapi tantangan besar. Dari potensi 22,5 juta tenaga kerja, baru sekitar 7,9 juta pekerja yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga September 2026.
Kondisi tersebut mendorong BPJS Ketenagakerjaan memperkuat edukasi publik dengan menggandeng insan media dan influencer. Melalui kolaborasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam menghadapi berbagai risiko pekerjaan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Media Gathering di Bandung yang diikuti 30 wartawan dan 10 influencer, Kamis (29/10/2026).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi mengenai manfaat perlindungan kepada masyarakat dengan cara yang lebih sederhana dan mudah dipahami.
Terlebih, berdasarkan data September 2026, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan secara nasional baru mencapai sekitar 50,91 juta orang dari potensi 129,9 juta tenaga kerja.
“Perluasan perlindungan tidak bisa dilakukan sendiri. Kami membutuhkan dukungan pemerintah daerah, stakeholder, media, dan influencer untuk meningkatkan kesadaran pekerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Saiful.
Ia mencontohkan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui program Asuransi Aing yang disiapkan untuk memberikan perlindungan kepada 5,4 juta pekerja informal.
Menurut Saiful, pekerja informal menjadi salah satu kelompok yang membutuhkan perhatian karena masih banyak di antara mereka yang belum memiliki perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Kami terus intens bekerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk Gubernur KDM. Melalui program Asuransi Aing, sebanyak 5,4 juta pekerja informal direncanakan mulai didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun depan,” katanya.
Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui pendekatan 3C, yakni Coverage, Care, dan Credibility.
Coverage diarahkan untuk memperluas jumlah pekerja yang mendapatkan perlindungan. Care diwujudkan melalui peningkatan kepedulian dan kemudahan pelayanan, sedangkan Credibility berkaitan dengan upaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan profesional dan tata kelola yang baik.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengembangkan konsep Value Beyond Protection atau nilai lebih dari sekadar perlindungan.
Salah satu bentuk penerapannya adalah program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Program ini tidak hanya memberikan manfaat perlindungan, tetapi juga membantu ahli waris peserta membangun kemandirian ekonomi.
Melalui PEKA, ahli waris mendapatkan pembekalan literasi keuangan dan pelatihan keterampilan, mulai dari kewirausahaan, kuliner, menjahit, barista, hingga pemasaran digital.
Bekal tersebut diharapkan membuka peluang bagi ahli waris untuk bekerja maupun merintis usaha sehingga tetap memiliki sumber penghasilan setelah kehilangan anggota keluarga yang menjadi pencari nafkah.
Saiful berharap media dan influencer dapat menjadi mitra dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai berbagai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin semakin banyak pekerja, khususnya sektor BPU dan pekerja rentan, memahami manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan tergerak untuk menjadi peserta,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Deny Yusyulian menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat komunikasi dengan media dan influencer melalui inisiatif 904 Jamsfluencer.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat berlangsung secara konsisten dan menghasilkan penyebaran informasi yang lebih luas.
“Kami ingin membangun sinergi yang konsisten dan kreatif bersama rekan media serta influencer. Semakin luas informasi tersampaikan, semakin besar pula peluang pekerja mendapatkan perlindungan,” kata Deny.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Barat Rosita menambahkan, kolaborasi dengan media dan influencer juga menjadi langkah penting untuk menjangkau pekerja informal di Kabupaten Bandung Barat.
Menurutnya, masih banyak pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang belum memahami bahwa setiap aktivitas pekerjaan memiliki risiko dan membutuhkan perlindungan.
“Peran media dan influencer sangat strategis dalam menyampaikan informasi secara luas, kreatif, dan mudah dipahami. Kami berharap semakin banyak pekerja informal dan pekerja rentan di Bandung Barat menyadari pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rosita.
Ia memastikan, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Barat akan terus menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas, pelaku usaha, dan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan jumlah peserta.
“Semakin banyak masyarakat yang teredukasi, semakin banyak pula pekerja yang terlindungi. Setiap pekerjaan memiliki risiko dan setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan,” tutupnya.*


