Beat vs Spin di Lembang, 1 Tewas dan 3 Terluka

Ilustrasi kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor.(Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Lembang, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (8/6/2025) malam.

Adu banteng yang melibatkan dua sepeda motor itu mengakibatkan satu orang tewas, dan tiga lainnya mengalami luka.

Insiden maut itu dibenarkan Kanit Gakkum Satlantas Polres Cimahi, Ipda Yusup Gustiana saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

“Kejadiannya terjadi sekitar pukul 22.45 WIB. Tabrakan melibatkan dua sepeda motor, mengakibatkan satu orang meninggal dunia, tiga orang luka ringan,” kata Ipda Yusup Gustiana.

Ia mengungkapkan, dari hasil olah tempat kejadian perkata (TKP) dan keterangan saksi, kronologis kejadiannya ketika sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi D-3367-SAE yang dikemudikan mahasiswa asal Subang, Dabit Akhdan Firjatulloh Santosa (20) yang berboncengan dengan Anjril Akbar Waluyo (20) melaju dari arah Bandung menuju Lembang.

“Saat melintas di daerah Gudangkahuripan, motor yang dikendarai Dabit terlalu mengambil ke kanan. Pada saat bersamaan meluncur sepeda motor Suzuki Spin dengan nomor polisi T-4618-UJ yang dikemudikan Didi Juhadi (42) yang berboncengan dengan M Rifki Aulia Rosyid (20). Tabrakan antara dua sepeda motor itupun tak bisa terhindarkan,” ungkapnya.

Adu banteng dua sepeda motor itu menyebabkan Dabit meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lembang. Sedangkan tiga korban lainnya mengalami luka-luka.

“Sementara teman korban yang diboncengnya dirujuk ke Rumah Advent Bandung. Dari kejadian ini, ada yang bisa kita petik utamakan keselamatan daripada kecepatan,” pesannya.*

Pos terkait