SATUMEDIA.ID – Koperasi Desa Merah Putih yang berdiri di 165 desa Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah 100 persen berbadan hukum. Capaian itu menjadikan KBB sebagai daerah tercepat ke-6 di Jawa Barat.
“Alhamdulillah 165 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa di Bandung Barat per 14 Juni 2025 sudah seratus persen berbadan hukum,” kata Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail pada HUT ke-18 KBB di Plasa Mekarsari, Ngamprah, Kamis (19/6/2025).
Ia menambahkan, capaian 100 persen itu menjadikan KBB sebagai daerah tercepat ke 6 dari 27 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat)
Capaian tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bandung Barat.
Hal ini terwujud atas kerja sama seluruh pihak yang tergabung dalam Satgas Koperasi Desa Merah Putih yang dipimpin Ketua Satgas Koperasi Desa Merah Putih KBB, Ade Zakir yang juga Sekda KBB, seera Dinas Koperasi dan UKM KBB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa KBB, 16 Camat se-KBB, 165 Pemerintahan Desa se-Bandung Barat, Ikatan Notaris Indonesia KBB, Notaris Pembuat Akta Koperasi KBB, dan pendamping desa.
Bupati menyatakan, akan melaporkan keberhasilan itu kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Sesuai arahan bapak Presiden RI bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi, diperlukan langkah strategis, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya.*





