Pengusaha Cimahi Keluhkan Kewajiban Gunakan Satu Merek Beton Pracetak di Proyek Pemerintah

Pengusaha lokal di Kota Cimahi menyuarakan keberatan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan penggunaan produk beton pracetak jenis U-Ditch dengan merek tertentu pada proyek-proyek infrastruktur.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Sejumlah pengusaha lokal di Kota Cimahi menyuarakan keberatan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang mewajibkan penggunaan produk beton pracetak jenis U-Ditch dengan merek tertentu pada proyek-proyek infrastruktur.
Mereka menilai aturan itu tidak hanya menambah beban biaya, tetapi juga berpotensi mematikan daya saing kontraktor lokal.

Salah satu pelaku usaha konstruksi, Aep Saeful Anwar, mengaku terkejut saat mengetahui dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek saluran beton terdapat ketentuan wajib menggunakan material bermerek BEP.

“Padahal selama ini kami memakai merek lain yang kualitasnya juga baik dan lebih terjangkau. Kenapa sekarang harus dipatok satu merek saja?” ujar Aep, Minggu (9/11/2025).

Menurut Aep, harga material merek BEP jauh lebih mahal dibandingkan produk lain yang biasa digunakan pelaku usaha Cimahi. Selain itu, biaya pengiriman yang cukup besar tidak tercantum dalam RAB, sehingga menjadi beban tambahan bagi kontraktor.

“Satu kali kirim truk bisa sampai Rp400 ribu. Kalau dikalikan kebutuhan proyek, bisa tembus Rp6 juta hanya untuk ongkos kirim. Harga material sudah tinggi, ongkir tidak ditanggung, tentu memberatkan,” keluhnya.

Beberapa kontraktor, kata Aep, sempat mengajukan izin untuk menggunakan produk lokal seperti U-Ditch merek Prima dari pabrikan Sampono, yang berdomisili di Cimahi. Namun, permohonan itu ditolak dengan alasan merek BEP memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang lebih tinggi.

“Produk Prima itu buatan Cimahi sendiri. Kalau bicara TKDN, justru produk lokal mestinya lebih tinggi. Tapi yang digunakan malah produk dari luar,” ujarnya heran.

Para pengusaha berharap pemerintah daerah lebih berpihak kepada pelaku industri lokal dengan membuka kesempatan yang adil bagi berbagai merek yang memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis.

“Kami tidak menolak aturan, tapi kebijakan semacam ini jangan sampai menutup peluang usaha warga Cimahi sendiri,” tegas Aep.

Penjelasan DPUTR

Terpisah,  Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cimahi, Hendra, menegaskan bahwa penggunaan produk U-Ditch merek BEP dalam proyek-proyek infrastruktur kota sepenuhnya didasarkan pada standar kualitas dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah diverifikasi secara resmi.

Menurut Hendra, dari hasil verifikasi bersama Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Cimahi, BEP tercatat memiliki nilai TKDN tertinggi, kualitas terbaik, serta jaminan keberlanjutan produksi yang memenuhi ketentuan pemerintah.

“Dari hasil verifikasi bersama PBJ, BEP memiliki TKDN dan kualitas paling tinggi serta keberlanjutan produksi yang terjamin,” ujar Hendra kepada wartawan.

“Kami tetap menjaga kualitas agar sesuai standar dan mudah dalam pemeriksaan di lapangan,” sambungnya.

Hendra menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam penentuan pemenang tender, karena proses tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan PBJ Kota Cimahi. Dinas PUTR, kata dia, hanya menindaklanjuti hasil tersebut pada tahap pelaksanaan teknis di lapangan.

“Siapa pun yang ditetapkan PBJ sebagai pemenang, kami arahkan untuk pelaksanaannya. Kalau dari luar Cimahi, tetap kami bantu sesuai aturan,” jelasnya.

“Namun kalau pengusaha lokal bisa bersaing dalam kualitas dan administrasi, tentu kami lebih senang,” tambah Hendra.

Untuk meningkatkan peluang kontraktor dan pengusaha lokal, Bidang Bina Marga terus mendorong pelaku usaha di Cimahi agar aktif mengikuti program pembinaan dan sertifikasi jasa konstruksi yang difasilitasi pemerintah.

“Banyak pengusaha Cimahi sebenarnya mampu bersaing di tingkat provinsi bahkan nasional. Tinggal yang baru muncul harus mau upgrade dan manfaatkan pelatihan serta sertifikasi yang sekarang gratis dari pemerintah,” terang Hendra.

Menanggapi keluhan beberapa kontraktor terkait biaya tambahan pengiriman dan pemasangan produk U-Ditch, Hendra menjelaskan bahwa biaya tersebut muncul karena proses setting di lokasi belum termasuk dalam ongkos kirim.

“Kami akan koordinasi lagi dengan pihak supplier agar ada solusi yang adil. Kalau perlu, biaya setting dibicarakan kembali supaya kontraktor tidak terlalu terbebani,” ujarnya.

Sebagai langkah ke depan, Bidang Bina Marga berencana membuka peluang bagi lebih banyak penyedia dengan kualitas sepadan agar proses pengadaan semakin kompetitif tanpa mengorbankan standar mutu.

“Kami ingin pengadaan tetap transparan, kompetitif, dan berorientasi pada kualitas terbaik,” tandasnya.*