SATUMEDIA.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur pada Senin (10/11/2025) kemarin.
Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Adri Eddyanto Pontoh bertujuan mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin jahit senilai Rp 9 miliar pada Tahun Anggaran 2022-2024.
Menanggapi kasus tersebut, sebagaimana dikutip dari rilis resmi, Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin mendukung penuh langkah Kejari Jakarta Timur dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Suku Dinas PPKUKM setempat.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kejaksaan,” ujarnya, saat meninjau Waduk Giri Kencana, Cilangkap, Selasa (11/11/2025).
Munjirin menegaskan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tentunya menerapkan asas praduga tak bersalah.
Ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur untuk terus bekerja dengan baik, menjaga integritas dan menjauhi korupsi.
“Saya mengajak ASN untuk bersama-sama mewujudkan good governance and clean government. Untuk itu, ASN dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik dan optimal pada masyarakat,” tandasnya.*