Bupati Jeje: RAPBD 2026 Bandung Barat Tekankan Penguatan Pendapatan dan Perbaikan Kualitas Belanja Daerah

Bupati Jeje Ritchie pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan agenda utama penyampaian RAPBD KBB Tahun 2026 di Gedung DPRD KBB, Senin (17/11/2025).(Dok.Prokompim KBB).**

SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, peningkatan pendapatan dan kualitas belanja daerah menjadi poin kunci dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

“Pemerintah daerah terus mengoptimalkan potensi PAD, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan lintas daerah untuk memaksimalkan transfer pendapatan. Upaya ini diperlukan agar Bandung Barat semakin mandiri dalam pembiayaan pembangunan,” kata Bupati Jeje Ritchie pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan agenda utama penyampaian RAPBD KBB Tahun 2026 di Gedung DPRD KBB, Senin (17/11/2025).

Ia menjelaskan, peningkatan kualitas belanja daerah diarahkan pada program yang berorientasi hasil, seperti pemulihan ekonomi masyarakat, penguatan infrastruktur dasar, dan pembukaan akses perekonomian wilayah.

“Optimalisasi pembiayaan daerah berupa pemanfaatan silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) dilakukan secara terukur untuk menutup kebutuhan pembiayaan tanpa mengganggu stabilitas fiskal,” jelasnya.

Diketahui, rancangan anggaran 2026 dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan Rp 1,04 triliun, pendapatan transfer Rp 1,83 triliun sehingga total pendapatan Rp 2,87 triliun.

Sementara itu, total belanja daerah mencapai Rp 2,90 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp 2,15 triliun, belanja modal Rp 211,91 miliar, belanja tidak terduga Rp 37,90 miliar, dan belanja transfer Rp 496,37 miliar.

“Dengan komposisi tersebut, Bandung Barat menghadapi defisit anggaran sebesar Rp 25,96 miliar,” sebut Jeje.

Bupati Jeje menyebut pengurangan transfer pusat ke daerah (TKD) sebesar Rp 360,32 miliar menjadi tantangan besar dalam penyusunan RAPBD 2026 setelah terbitnya Surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025.

Surat tersebut memuat rencana pengurangan transfer pusat sebesar Rp 360,32 miliar, yang terdiri dari pengurangan dana alokasi umum (DAU) Rp 224,87 miliar, pengurangan DAK Rp 22,40 miliar, pengurangan
Dana Bagi Hasil Rp 71,87 miliar, tidak menerima Insentif Fiskal Rp 8,2 miliar, dan
pengurangan dana desa Rp 32,96 miliar.

“Meski masih bersifat rancangan, proyeksi ini harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan seluruh OPD agar belanja daerah dapat disesuaikan secara realistis,” tandasnya.

Menurutnya, penyusunan APBD 2026 menjadi langkah penting pada tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029 yang berlandaskan visi AMANAH: Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis.

Dalam pemaparannya, Bupati Jeje menjelaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 mengusung tema:
“Peningkatan akses infrastruktur pelayanan dasar dan pelayanan publik untuk meningkatkan ekonomi daerah.”

“Tema ini menempatkan pembangunan infrastruktur dasar dan perbaikan layanan publik sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi di Bandung Barat,” pungkasnya.*

 

Pos terkait