Pemkab Bandung Barat Evaluasi Perizinan 26 Perumahan

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail.(Dok. Prokompim Setda KBB).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bandung Barat mulai melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap seluruh permohonan izin perumahan, menyusul instruksi Gubernur Jawa Barat melalui Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tentang penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengungkapkan bahwa hasil pendataan sementara menunjukkan setidaknya 26 proyek perumahan tengah berada dalam proses perizinan, mulai dari tahap izin lingkungan, site plan, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Dengan langkah-langkah ini, kita berharap Bandung Barat menjadi wilayah yang aman dari banjir, lingkungan tetap terjaga, dan pembangunan dijalankan dengan bijak,” ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Banjir dan Tata Ruang yang dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, bersama kepala daerah Bandung Raya, Sumedang, dan Garut.

Jeje menjelaskan, setiap permohonan izin perumahan akan dianalisis secara ketat untuk menentukan kelayakan pembangunan. Pemerintah akan memutuskan apakah izin dapat dilanjutkan, dilanjutkan dengan syarat tambahan, atau bahkan ditolak. Kajian teknis dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi dasar dalam menentukan keputusan tersebut.

Rakor tersebut menegaskan pentingnya sinergi lintas wilayah dalam menangani persoalan banjir yang kian berulang, sekaligus menjaga ketahanan pangan dan memulihkan ekonomi masyarakat terdampak.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa penanganan banjir harus beralih dari pola respons darurat menuju langkah rehabilitasi dan mitigasi jangka menengah. Program tersebut mencakup normalisasi sungai, revitalisasi situ dan daerah resapan air, serta penataan ulang tata ruang untuk mencegah alih fungsi lahan yang memperparah risiko banjir.

“Penanganan banjir tidak hanya soal tanggap darurat, tetapi juga bagaimana kita mempersiapkan tata ruang dan sempadan sungai agar mitigasi bencana berjalan berkelanjutan,” tegas Dedi.

Rakor juga menghasilkan komitmen kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah kabupaten/kota untuk pembiayaan bersama berbagai program rehabilitasi sungai dan daerah resapan air. Selain itu, penyesuaian kebijakan tata ruang di tiap daerah akan menjadi prioritas agar upaya mitigasi banjir dapat berjalan lebih sistematis dan terkoordinasi.*

Pos terkait