SATUMEDIA.ID – Perpustakaan Daerah Kabupaten Bandung berhasil mempertahankan predikat Akreditasi A dalam proses reakreditasi yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI).
Visitasi reakreditasi tersebut dilaksanakan oleh Tim Asesor Perpusnas RI pada Rabu (24/12/2025) di Perpustakaan Daerah Kabupaten Bandung. Dari hasil penilaian, perpustakaan milik Pemerintah Kabupaten Bandung ini meraih skor 91,23, menegaskan kualitas pengelolaan dan layanan yang terus terjaga.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Bandung, Yudi Abdurahman, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam menghadirkan layanan perpustakaan yang berkualitas dan inklusif.
“Predikat Akreditasi A ini menjadi bukti konsistensi kami dalam mengelola perpustakaan yang berorientasi pada pelayanan publik dan penguatan literasi masyarakat,” ujar Yudi dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).
Yudi juga mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada Tim Asesor Perpusnas RI atas berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan selama proses visitasi. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk pengembangan layanan ke depan.
“Rekomendasi dari tim asesor sangat berarti sebagai penguatan agar layanan perpustakaan terus berkembang dan mampu menumbuhkan budaya literasi di Kabupaten Bandung,” katanya.
Ia berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Dispusip Kabupaten Bandung untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu layanan. Ke depan, perpustakaan diharapkan tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga ruang belajar, berkarya, dan bertumbuh bagi masyarakat.*





