SATUMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi warga rentan pada periode Desember 2025. Melalui Dinas Sosial, bansos tersebut disalurkan kepada 213.789 penerima manfaat yang tercatat sebagai pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan bahwa penyaluran bansos PKD merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI dalam memastikan perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Pencairan bansos PKD ini adalah upaya kami untuk meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas,” ujar Iqbal dikutip, Jumat (26/12/2025).
Dari total penerima manfaat tersebut, sebanyak 25.450 orang merupakan penerima KAJ, 167.820 orang penerima KLJ, dan 20.519 orang penerima KPDJ. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 300.000 yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Iqbal menegaskan, bantuan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai dukungan finansial, tetapi juga wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jakarta.
“Ini adalah bentuk perhatian dan perlindungan sosial dari pemerintah. Kami ingin memastikan masyarakat rentan tetap mendapatkan dukungan yang berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, Dinas Sosial DKI Jakarta terus memperkuat proses validasi dan verifikasi data penerima manfaat. Langkah tersebut dilakukan melalui pemadanan data serta verifikasi lapangan dengan melibatkan perangkat kewilayahan agar penyaluran bantuan berlangsung transparan dan tepat sasaran.
“Kami optimistis, dengan kolaborasi seluruh pihak, penyaluran bansos dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel. Harapannya, kesejahteraan masyarakat Jakarta terus meningkat menuju kota yang kuat, aman, dan sejahtera,” pungkas Iqbal.*
