Bupati Jeje Tegaskan Tak Ada Ruang Pemborosan di Tengah Keterbatasan Fiskal Bandung Barat

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi pemborosan anggaran, kegiatan seremonial berlebihan, maupun program yang tidak berdampak langsung. Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel perdana Tahun 2026 di Plasa Mekarsari, Senin (5/1/2026).(Diskominfotik KBB).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat memasuki awal tahun 2026 dengan tantangan keterbatasan fiskal dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Kondisi tersebut menuntut setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi pemborosan anggaran, kegiatan seremonial berlebihan, maupun program yang tidak berdampak langsung. Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel perdana Tahun 2026 di Plasa Mekarsari, Senin (5/1/2026).

“Efisiensi anggaran bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, tetapi menuntut kita bekerja lebih cerdas, terukur, dan bertanggung jawab,” ujar Jeje.

Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah memprioritaskan program yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, menghapus kegiatan yang tidak relevan, serta memastikan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Menurut Jeje, kesalahan dalam pengelolaan anggaran bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama. Jika anggaran dikelola tidak tepat, yang dipertaruhkan bukan hanya kinerja, tetapi juga legitimasi pemerintah,” katanya.

Apel perdana tersebut menjadi momentum konsolidasi dan refleksi bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bandung Barat untuk memperkuat komitmen meningkatkan kinerja, disiplin, dan integritas sepanjang 2026.

Jeje menilai tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks, sementara ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik kian tinggi. Karena itu, ruang toleransi terhadap pelayanan yang lambat, tidak tepat, dan tidak berorientasi hasil semakin menyempit.

“Tahun 2026 menuntut kita bekerja lebih disiplin, profesional, dan berintegritas. ASN harus menjadi teladan, bukan hanya patuh aturan, tetapi juga dalam sikap dan perilaku sehari-hari,” ucapnya.

Ia menegaskan disiplin waktu, disiplin kerja, dan disiplin etika merupakan kewajiban mutlak. Jabatan, lanjut Jeje, adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

Lebih lanjut, Jeje mengingatkan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama pemerintah daerah. Baik buruknya kinerja ASN akan langsung dirasakan masyarakat, mulai dari kecepatan layanan, kejelasan prosedur, hingga kehadiran pemerintah saat dibutuhkan.

“Seluruh ASN wajib menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Tidak boleh ada pelayanan yang berbelit-belit, lamban, apalagi diskriminatif,” tegasnya.

Menutup amanatnya, Jeje mengajak seluruh jajaran menjadikan 2026 sebagai tahun penguatan pelayanan publik, peningkatan kinerja birokrasi, dan peneguhan integritas aparatur. Ia juga menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada ASN dan masyarakat Bandung Barat.

“Pemkab Bandung Barat harus hadir sebagai institusi yang dipercaya, dirasakan manfaatnya, dan dihormati oleh masyarakat,” kata Jeje.

Ia berharap tahun ini menjadi langkah awal yang kuat dalam mewujudkan visi Bandung Barat Amanah yaitu agamis, maju, aspiratif, nyaman, adaptif, dan harmonis.*

 

Pos terkait