SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi mencabut status tanggap darurat bencana longsor yang melanda Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada Jumat (6/2/2026), setelah berlangsung selama 14 hari sejak bencana terjadi.
Bencana longsor yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026) itu menyebabkan kerusakan besar. Sebanyak 48 rumah dilaporkan rata dengan tanah akibat terjangan lumpur dan bebatuan yang meluncur dari Gunung Burangrang. Selain itu, puluhan warga menjadi korban jiwa dan ratusan lainnya terpaksa mengungsi.
Sejak awal kejadian, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan status tanggap darurat sehingga komando penanganan bencana berada di bawah koordinasi pemerintah pusat bersama unsur gabungan.
SAR Mission Coordinator (SMC) Ade Dian Permana mengatakan, pencabutan status tanggap darurat dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan operasi penanganan bencana.
“Kami menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan operasi sejak awal dilaksanakan dalam status tanggap darurat, yang secara resmi berakhir pada hari ini, 6 Februari 2026, sesuai dengan keputusan Bupati Bandung Barat,” ujar Ade Dian, Jumat (6/2/2026).
Meski status tanggap darurat telah dicabut, operasi pencarian terhadap korban yang diduga masih tertimbun material longsor tetap dilanjutkan dalam masa transisi menuju tahap pemulihan dengan pola operasi SAR terbatas.
Menurut Ade Dian, Basarnas bersama unsur gabungan akan tetap hadir mendampingi proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Apabila terdapat informasi atau indikasi baru terkait keberadaan korban di lokasi, Basarnas akan terus menindaklanjuti,” katanya.
Selama 14 hari operasi, tim SAR gabungan mengerahkan lebih dari 3.100 personel, didukung alat berat, ambulans, drone, hingga unit K9 yang bekerja secara terkoordinasi di seluruh sektor pencarian.
Namun, luasnya area terdampak yang mencapai sekitar 15,7 hektare, kondisi medan yang masih labil, serta faktor cuaca menjadi tantangan utama yang turut memengaruhi keselamatan personel di lapangan.
Hingga hari ke-14, tim SAR gabungan telah menemukan dan mengevakuasi sebanyak 94 body bag dari target 80 korban dalam daftar pencarian. Seluruh temuan tersebut kemudian diserahkan ke posko Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat untuk proses identifikasi.
“Berdasarkan rilis resmi DVI Polri tertanggal 6 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, sebanyak 74 korban telah berhasil diidentifikasi dari 77 body bag, sementara sisanya masih dalam proses identifikasi lanjutan sesuai prosedur forensik,” ujar Ade Dian.*





