Bangun Karakter Siswa, Pemkab Bandung Wajibkan Mulok Pancasila, Bahasa Sunda, dan Mengaji

Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Kepala SMPN 1 Soreang, H. Enceng.(Dok. Diskominfo Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mulai menerapkan tiga muatan lokal (mulok) baru dalam kurikulum pendidikan sebagai upaya memperkuat pembentukan karakter siswa sekaligus menjaga nilai budaya daerah.

Tiga muatan lokal tersebut meliputi pendidikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pendidikan budaya dan bahasa Sunda, serta pembelajaran mengaji atau Al-Quran.

Program yang menjadi salah satu unggulan Bupati Bandung Dadang Supriatna ini mendapat sambutan positif dari kalangan sekolah.

Kepala SMPN 1 Soreang, H. Enceng, menilai kebijakan tersebut memberikan dampak nyata bagi perkembangan siswa, baik dari sisi akademik maupun karakter.

“Khususnya bagi SMPN 1 Soreang dan umumnya sekolah di Kabupaten Bandung, tiga muatan lokal program Pak Bupati ini memberikan banyak manfaat,” ujar Enceng dikutip Minggu (8/2/2026).

Menurut dia, salah satu program yang paling dirasakan manfaatnya adalah kehadiran guru ngaji di sekolah. Pemkab Bandung bahkan mengalokasikan anggaran sekitar Rp109 miliar per tahun untuk mendukung program tersebut.

Enceng menjelaskan, melalui program guru ngaji, siswa mendapat kesempatan lebih luas untuk belajar membaca Al-Quran. Di sekolahnya, kemampuan siswa dikelompokkan berdasarkan tingkat pemahaman, mulai dari yang belum bisa membaca hingga yang sudah lancar namun perlu pendalaman.

“Setelah salat Jumat, kami juga melaksanakan kegiatan baca tulis Al-Quran. Manfaatnya sangat besar, tidak hanya meningkatkan kemampuan membaca, tetapi juga membantu pembentukan karakter siswa,” katanya.

Selain itu, muatan lokal pendidikan Pancasila dan UUD 1945 dinilai mampu meningkatkan kesadaran siswa terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara. Enceng menyebutkan, nilai-nilai Pancasila juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, seperti menanamkan sikap anti-perundungan sesuai sila kemanusiaan yang adil dan beradab serta memperkuat persatuan di lingkungan sekolah.

Sementara itu, pendidikan budaya dan bahasa Sunda diarahkan untuk menjaga identitas lokal sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap budaya daerah. Di SMPN 1 Soreang, siswa diwajibkan menggunakan bahasa Sunda setiap hari Kamis sebagai bagian dari pembiasaan.

“Bahasa Sunda adalah bahasa ibu yang harus dijaga. Jangan sampai ‘pareumeun obor’. Dengan menjunjung tinggi bahasa Sunda, siswa juga mengenal karakter dan identitas budaya mereka,” tutur Enceng.*