Lahan Eks-Pacuan Kuda Lembang Disulap Jadi RS Adhyaksa, Kejaksaan Klaim Perkuat Akses Kesehatan

Prosesi peletakan batu pertama dihadiri sejumlah pejabat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah Jawa Barat, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, hingga kepala daerah di wilayah Bandung Raya digelar pada Senin (23/2/2026).(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Lahan eks-Pacuan Kuda Lembang di Desa Kayuambon, Kabupaten Bandung Barat (KBB), resmi beralih fungsi. Area seluas 88.373 meter persegi itu kini dihibahkan kepada Kejaksaan Republik Indonesia untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa.

Prosesi peletakan batu pertama dihadiri sejumlah pejabat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah Jawa Barat, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, hingga kepala daerah di wilayah Bandung Raya digelar pada Senin (23/2/2026).

Plt Wakil Jaksa Agung RI Asep Nana Mulyana menegaskan, pembangunan RS Adhyaksa Lembang merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin hak kesehatan masyarakat sebagaimana diamanatkan konstitusi.

“Kesehatan adalah hak dasar warga negara. Negara wajib memastikan layanan yang layak, merata, dan berkelanjutan,” ujar Asep.

RS Adhyaksa Lembang menjadi rumah sakit kelima yang dibangun Kejaksaan RI, setelah sebelumnya hadir di Jakarta, Serang, Mojokerto, dan Jambi. Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu satu tahun.

Rumah sakit tersebut dirancang menyediakan layanan medis umum, fasilitas penunjang klinis, layanan forensik dan medikolegal, hingga rehabilitasi medis bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Asep menyebut, pendekatan rehabilitasi menjadi bagian dari kebijakan Kejaksaan dalam menangani perkara penyalahgunaan narkotika, terutama bagi pengguna dengan barang bukti dalam jumlah kecil.

“Bagi penyalahguna dengan barang bukti sangat kecil, pendekatan rehabilitasi medis lebih diutamakan,” katanya.

Ia juga memastikan, pembangunan rumah sakit hanya akan memanfaatkan sekitar 20 persen dari total lahan. Sisanya, 80 persen, tetap diperuntukkan bagi kepentingan publik.

Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan, lahan tersebut awalnya merupakan aset Kabupaten Bandung sebelum pemekaran wilayah dan kemudian beralih menjadi milik Kabupaten Bandung Barat. Setelah melalui proses administrasi, aset tersebut dihibahkan kepada Kejaksaan RI.

Pemprov Jawa Barat, lanjut Herman, akan mendukung percepatan administrasi pertanahan serta menyiapkan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPN Jawa Barat.

Menurut dia, secara kuantitas, jumlah tempat tidur rumah sakit di Jawa Barat sebenarnya telah melampaui rasio ideal satu tempat tidur per 1.000 penduduk. Dari total penduduk sekitar 50,7 juta jiwa, kebutuhan ideal sekitar 50.700 tempat tidur, sementara saat ini tersedia sekitar 62.000 unit.

“Namun persoalannya ada pada distribusi. Tempat tidur masih terkonsentrasi di Bogor, Depok, dan Bekasi. Wilayah lain, termasuk Bandung Raya, masih membutuhkan penguatan layanan,” ujar Herman.

Dengan hadirnya RS Adhyaksa Lembang, pemerintah berharap akses layanan kesehatan di kawasan Bandung Barat dan sekitarnya semakin merata dan mudah dijangkau masyarakat.*

Pos terkait