SATUMEDIA.ID – Polres Cimahi memusnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus kejahatan, mulai dari narkoba, minuman keras (miras) ilegal, hingga knalpot brong, Kamis (12/3/2026).
Pemusnahan dilakukan setelah kegiatan gelar pasukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas penyakit masyarakat yang dinilai meresahkan.
Pemusnahan disaksikan Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Ketua DPRD KBB Muhammad Mahdi, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, serta sejumlah pejabat dari Pemkab Bandung Barat dan Pemkot Cimahi.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Peredaran miras ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta penggunaan knalpot brong sangat meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Niko saat ditemui di Mapolres Cimahi.
Ia menjelaskan, total 3.352 botol miras ilegal dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Rinciannya antara lain anggur merah 780 botol, anggur kolesom 443 botol, kawa-kawa 365 botol, asoka 295 botol, serta berbagai jenis minuman lainnya seperti bir, arak, tuak, dan cap tikus.
Selain miras, polisi juga memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu-sabu seberat 251,481 gram, ganja 47 kilogram, serta 10.763 butir obat keras terlarang.
Polres Cimahi juga menyita 1.065 knalpot brong dari berbagai penindakan. Menariknya, sebagian barang bukti tersebut tidak dimusnahkan seluruhnya.
Sebanyak 815 knalpot brong dimanfaatkan untuk dibuat patung Maung Lodaya yang rencananya akan dipasang di kawasan dekat Cimahi Mall. Sementara 250 knalpot lainnya dimusnahkan.
Dalam pengamanan Lebaran, Niko menegaskan pihaknya tidak akan melakukan sweeping pada malam takbiran. Namun, sejumlah satuan tugas tetap disiagakan untuk menjaga situasi keamanan.
Polres Cimahi menyiapkan satgas penegakan hukum serta satgas pangan untuk mengawasi distribusi dan harga komoditas kebutuhan masyarakat.
Selain itu, anjing pelacak K9 juga akan ditempatkan secara situasional di beberapa titik keramaian, seperti Posko Terpadu Padalarang dan Alun-alun Lembang.
Niko mengimbau masyarakat turut berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran narkoba, miras ilegal, serta penggunaan knalpot brong demi menciptakan situasi yang aman dan tertib.*





