SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bergerak cepat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang kembali menjamur di sejumlah ruas jalan usai Lebaran 2026. Penertiban dilakukan lantaran para pedagang nekat berjualan di area terlarang seperti trotoar hingga bahu jalan.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi menyisir sejumlah titik rawan, mulai dari Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Jalan Daeng Ardiwinata (Cihanjuang), Jalan Amir Machmud (Cimindi–Cibeureum), Jalan Mahar Martanegara, Jalan Gatot Subroto, hingga Jalan Gandawijaya. Hasilnya, sebanyak 10 PKL terjaring dalam operasi tersebut.
“Betul, kemarin kami melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar. Ada dua di Jalan Mahar Martanegara dan delapan di Jalan Amir Machmud,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Mokhammad Syamsul Maarif, saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2026).
Syamsul menjelaskan, para pedagang yang ditertibkan kedapatan menggunakan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi berjualan, baik dengan gerobak maupun kendaraan pribadi. Bahkan, ada pedagang yang memarkir mobil di atas trotoar untuk berdagang.
Menurut dia, tindakan tersebut jelas melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
“Penertiban dilakukan karena mereka melanggar aturan. Bahkan ada yang menggunakan mobil dan diparkir di atas trotoar untuk berjualan,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti timbangan, kursi, hingga tabung gas. Para pedagang diminta membongkar lapak mereka di lokasi.
Barang-barang yang disita dapat diambil kembali oleh pemiliknya di kantor Satpol PP Kota Cimahi dengan syarat menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Meski demikian, Satpol PP Cimahi belum akan membawa para pelanggar ke sidang tindak pidana ringan (tipiring). Pemerintah masih memberikan kesempatan kepada para PKL untuk menaati aturan.
“Sementara belum ke tipiring. Kami masih beri kesempatan untuk tertib. Ke depan, patroli rutin akan ditingkatkan dengan pola yang sama, tidak hanya imbauan tapi juga tindakan nyata,” kata Syamsul.*