SATUMEDIA.ID – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Baleendah 11, Kabupaten Bandung, terpaksa dihentikan sementara akibat keterlambatan pencairan dana operasional. Kabar tersebut diketahui publik setelah pengelola mengumumkan penghentian layanan melalui akun media sosial resmi mereka.
Dalam unggahan akun Instagram @sppgbaleendah_11, pengelola menyampaikan permohonan maaf kepada para penerima manfaat MBG karena layanan terpaksa dihentikan sementara mulai Senin (8/6/2026) hingga waktu yang belum ditentukan.
“Sehubungan adanya kendala pada pencairan dana pemerintah, kami SPPG Baleendah 11 berhenti operasional mulai Senin, 8 Juni 2026 sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” demikian isi pengumuman yang diunggah akun tersebut, Minggu (7/6/2026).
Pengelola juga menyampaikan apresiasi kepada para penerima manfaat yang selama ini antusias menikmati menu MBG serta berharap layanan dapat segera kembali berjalan dengan menu yang lebih baik.
Sebelumnya, kondisi serupa juga sempat terjadi di dapur SPPG Al-Barack Baleendah 08 yang berlokasi di Jalan Terusan Bojongsoang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Operasional dapur tersebut sempat terhenti sementara setelah dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum masuk sesuai jadwal.
Mitra SPPG Al-Barack Baleendah 08, Alif Yasfar, menjelaskan bahwa penghentian layanan bukan disebabkan persoalan teknis maupun sanksi terhadap pengelola dapur.
“Jadi kami berhenti sementara bukan karena ada masalah operasional, tetapi karena saldo dari BGN memang belum masuk,” ujar Alif saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).
Menurut dia, setelah pengumuman penghentian layanan dipublikasikan, dana operasional akhirnya masuk sehingga kegiatan dapur dapat kembali berjalan normal.
“Alhamdulillah saldo sudah masuk. Insya Allah kami bisa kembali beroperasi seperti biasa,” katanya.
Alif memastikan proses produksi makanan kembali dimulai pada Minggu (7/6/2026), sementara distribusi kepada penerima manfaat dilanjutkan pada Senin (8/6/2026).*