SATUMEDIA.ID – Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR (29), berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) malam.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan melakukan pengejaran intensif berdasarkan sejumlah petunjuk yang diperoleh di lapangan.
Dengan tertangkapnya Taufik mengakhiri pelariannya setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan terhadap YTR.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa tersangka telah berhasil diamankan oleh tim gabungan.
“Memang benar, pelaku sudah ditangkap di daerah Majalaya,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2026) malam.
Menurut Hendra, Taufik ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Namun, polisi masih belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun lokasi yang digunakan tersangka untuk bersembunyi selama pelarian.
“Pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” ujarnya.
Sementara itu, kondisi korban masih menjadi perhatian penyidik. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, YTR mengalami luka berat pada sejumlah bagian tubuh, terutama di area wajah.
Luka paling serius dialami pada kedua mata korban yang mengakibatkan hilangnya fungsi penglihatan. Selain itu, korban juga kehilangan enam gigi depan bagian atas serta mengalami luka berat pada bibir.
“Hasil visum sementara menyebutkan kedua mata korban mengalami kebutaan. Selain itu, enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban mengalami luka berat,” ungkap Hendra.
Penyidik hingga kini masih mendalami penyebab pasti luka-luka yang diderita korban, termasuk menelusuri kemungkinan adanya alat atau benda yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kekerasan tersebut.
“Masih dalam pendalaman. Dugaan sementara korban mengalami kekerasan yang mengakibatkan luka berat di bagian wajah,” kata Hendra.
Setelah tersangka berhasil diamankan, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka berat. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga perkara tersebut tuntas dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan pengadilan.*

