SATUMEDIA.ID – Lima individu orangutan hasil rehabilitasi akhirnya kembali menghirup udara bebas di habitat alaminya. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melepasliarkan kelima satwa dilindungi tersebut di kawasan Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sebagai bagian dari upaya memperkuat populasi orangutan di alam liar.
Pelepasliaran yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026) itu dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC).
Kelima orangutan yang dilepasliarkan yakni Benazir (14), Jamilah (25) bersama anaknya Ulin (1), serta Sinta (13) bersama anaknya Sabine (2). Sebelum kembali ke alam, seluruhnya telah menjalani rehabilitasi di Sekolah Hutan Jerora, pemeriksaan kesehatan, hingga karantina selama satu bulan. Hasil evaluasi menunjukkan kondisi fisik dan perilaku mereka telah memenuhi syarat untuk hidup mandiri di habitat alami.
Pelepasliaran kali ini merupakan tahap ke-18 sejak program tersebut dimulai pada 2017. Hingga akhir 2025, sebanyak 39 individu orangutan telah dilepasliarkan di Taman Nasional Betung Kerihun, terdiri atas 37 orangutan hasil rehabilitasi dan dua individu hasil translokasi.
Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran tidak mudah. Kelima orangutan harus menempuh perjalanan darat dan sungai dari Sintang menuju Putussibau hingga kawasan pelepasliaran selama sekitar 10 hingga 12 jam. Untuk mengurangi dampak stres akibat perjalanan panjang, satwa tersebut terlebih dahulu ditempatkan di kandang habituasi sebelum benar-benar dilepas ke alam bebas.
Sub-DAS Mendalam dipilih karena memiliki kondisi habitat yang dinilai ideal bagi orangutan. Berdasarkan kajian ekologis, kawasan tersebut memiliki ketersediaan vegetasi pakan yang melimpah, mencapai sekitar 52 persen dari jenis flora yang ada, sehingga mampu mendukung kelangsungan hidup orangutan dalam jangka panjang.
Selain menjadi bagian dari upaya penyelamatan satwa dilindungi, pelepasliaran ini juga mendukung target Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 melalui penguatan fungsi hutan sebagai penyerap karbon, pelindung keanekaragaman hayati, dan penyangga ekosistem.
Usai dilepasliarkan, pekerjaan konservasi belum selesai. Tim gabungan beranggotakan delapan hingga 12 personel akan memantau perkembangan kelima orangutan selama maksimal tiga bulan menggunakan metode nest-to-nest, yakni mengikuti aktivitas satwa sejak meninggalkan sarang pada pagi hari hingga kembali membuat sarang menjelang sore.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh individu mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya, memperoleh pakan secara alami, serta bertahan hidup tanpa bergantung pada manusia.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih, berharap pelepasliaran yang terus dilakukan mampu menjaga kelestarian populasi orangutan di habitat aslinya.
“Kami berharap keberadaan orangutan di Taman Nasional Betung Kerihun tetap terjaga sehingga anak cucu kita masih dapat menyaksikan satwa ini hidup bebas di alam,” ujar Titik dikutip dari laman Kemenhut, Jumat (3/7/2026).
Menurut dia, Camp Mentibat di Resort PTN Nanga Hovat juga berpotensi dikembangkan menjadi pusat penelitian dan edukasi orangutan. Selain itu, kawasan tersebut memiliki potensi wisata alam, termasuk arung jeram, yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengatakan pelepasliaran tahap ke-18 menjadi bukti konsistensi berbagai pihak dalam menyelamatkan orangutan Kalimantan.
“Pengembalian lima orangutan ke habitat alaminya bukan sekadar menandai berakhirnya masa rehabilitasi, tetapi juga menjadi awal baru bagi penguatan populasi orangutan Kalimantan di alam liar,” kata Murlan.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, pengelola kawasan konservasi, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat terus diperkuat.
Menurut dia, perlindungan habitat dan edukasi kepada masyarakat harus berjalan beriringan agar ancaman terhadap orangutan dan satwa liar lainnya dapat terus ditekan.*
