SATUMEDIA.ID – Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) UGM, Prof. Wisnu Nurcahyo, menilai meningkatnya konflik antara manusia dan gajah liar merupakan dampak dari semakin menyusut dan terfragmentasinya habitat alami satwa tersebut akibat aktivitas manusia.
Pernyataan itu disampaikan Wisnu menanggapi peristiwa seorang petani di Lampung Barat yang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga diserang kawanan gajah liar di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Menurut informasi dari pengelola taman nasional, korban berada di sebuah pondok yang berdiri di jalur lintasan gajah ketika peristiwa itu terjadi.
Wisnu menjelaskan, alih fungsi hutan, pembukaan perkebunan, hingga deforestasi membuat ruang hidup gajah terus menyusut. Kondisi tersebut memaksa kawanan gajah keluar dari habitatnya untuk mencari sumber pakan dan air di wilayah yang kini dihuni manusia.
“Kawanan gajah biasanya mendekati wilayah manusia karena habitat alaminya semakin menyusut atau terfragmentasi. Mereka mencari sumber pakan dan air untuk bertahan hidup. Perilaku ini merupakan respons alami, bukan semata-mata agresi,” ujar Wisnu dikutip dari laman UGM, Sabtu (4/7/2026).
Ia mengatakan tanaman budidaya seperti kelapa sawit, padi, dan pisang menjadi daya tarik bagi gajah karena lebih mudah diperoleh dan memiliki kandungan nutrisi yang tinggi dibandingkan pakan yang tersedia di habitat alaminya.
Selain faktor pakan, Wisnu menjelaskan setiap kawanan gajah memiliki jalur jelajah tradisional yang diwariskan secara turun-temurun. Karena itu, ketika jalur tersebut terhalang oleh jalan, permukiman, maupun bangunan, gajah tetap akan berusaha melintasinya.
“Gajah memiliki rute jelajah yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Jika jalur itu terhalang pembangunan, mereka akan tetap menerobos karena mengikuti insting alaminya,” katanya.
Wisnu menegaskan, anggapan bahwa gajah menyerang manusia tanpa alasan tidak sepenuhnya tepat. Menurut dia, perilaku agresif umumnya muncul sebagai respons defensif ketika gajah merasa terancam atau berupaya melindungi anaknya.
Upaya mengusir gajah dengan kekerasan, suara bising, atau melempar benda justru dapat memicu kepanikan kawanan dan meningkatkan risiko serangan.
Keberadaan pondok maupun aktivitas masyarakat yang menginap di kawasan hutan konservasi juga dinilai memperbesar potensi konflik. Saat kawanan gajah melintasi jalur alaminya, bangunan yang berada di lintasan berisiko dirobohkan sehingga membahayakan orang yang berada di dalamnya.
“Ketika kawanan gajah melintas untuk mencari makan atau mengikuti jalur alaminya, pondok yang berada di lintasan dapat dirobohkan dan berpotensi menimbulkan korban jiwa,” jelasnya.
Karena itu, Wisnu menilai larangan membuka lahan, berkebun, maupun mendirikan pondok di kawasan konservasi harus ditegakkan secara konsisten untuk menjaga habitat alami gajah sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.
Menurut Wisnu, meningkatnya konflik manusia dan gajah juga menjadi indikator krisis ekologis. Penyusutan hutan dan fragmentasi habitat membuat ruang gerak gajah semakin terbatas sehingga frekuensi perjumpaan dengan manusia terus meningkat.
“Ketika ruang gerak gajah semakin menyempit, potensi konflik dengan manusia akan semakin tinggi,” ujarnya.
Ia menyarankan masyarakat menjaga jarak sedikitnya 50 meter apabila berhadapan dengan kawanan gajah liar, mencari perlindungan di balik pohon besar, serta tetap tenang agar tidak memicu respons defensif satwa tersebut.
Di sisi lain, Wisnu mengatakan penyelesaian konflik manusia dan gajah memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Selain memanfaatkan teknologi seperti GPS, pagar listrik, kamera jebak berbasis kecerdasan buatan (AI), dan sistem peringatan dini, pemerintah juga perlu mengintegrasikan koridor jelajah gajah ke dalam tata ruang.
Menurut dia, pengelola kawasan konservasi harus memperkuat restorasi habitat dan patroli, sedangkan masyarakat perlu dilibatkan dalam mitigasi berbasis komunitas agar upaya konservasi dapat berjalan seiring dengan perlindungan keselamatan warga.
“Perlindungan yang seimbang antara manusia dan gajah hanya dapat terwujud melalui kolaborasi pemerintah, pengelola kawasan konservasi, dan masyarakat dalam menjaga ruang hidup satwa sekaligus meminimalkan risiko konflik,” pungkas Wisnu.*