SATUMEDIA.ID – BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V terus memperluas digitalisasi layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien. Hingga 1 Juli 2026, cakupan kepesertaan JKN di Jawa Barat telah mencapai 50,2 juta jiwa atau 96,98 persen dari total penduduk.
Transformasi layanan tersebut menjadi salah satu fokus BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN di era digital. Berbagai inovasi terus dikembangkan, mulai dari aplikasi Mobile JKN, Antrean Online JKN, layanan administrasi melalui PANDAWA, hingga integrasi sistem informasi rumah sakit.
Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan Media Gathering bertajuk ‘Digitalisasi Pelayanan JKN: Dari Inovasi Menuju Pengalaman Peserta yang Lebih Baik yang digelar BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah V’ di Nara Park Bandung, Senin (20/7/2026).
Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan, Sawal Sani Tarigan, mengatakan digitalisasi menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih sederhana tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.
“Seluruh inovasi digital yang kami kembangkan bertujuan memberikan kemudahan bagi peserta. Mulai dari mengakses layanan, mengambil antrean, memperoleh informasi hingga mengurus administrasi kepesertaan kini dapat dilakukan secara lebih praktis. Harapannya, peserta mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan nyaman,” kata Sawal.
Ia menjelaskan, hingga awal Juli 2026 sebanyak 50,2 juta warga Jawa Barat telah menjadi peserta JKN. Dari jumlah tersebut, 38,9 juta peserta berstatus aktif sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan di jaringan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
Saat ini BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 3.105 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 485 rumah sakit, serta 973 fasilitas kesehatan penunjang berupa apotek, laboratorium, dan optik yang tersebar di Jawa Barat.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, pemanfaatan layanan JKN juga terus meningkat. Tercatat terdapat 52,47 juta kunjungan di FKTP dan 11,68 juta kunjungan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Menurut Sawal, tingginya angka kunjungan menunjukkan masyarakat semakin percaya terhadap Program JKN. Karena itu, BPJS Kesehatan terus memperkuat pemanfaatan teknologi untuk menjaga kualitas pelayanan di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan.
Salah satu inovasi yang terus diperluas adalah penggunaan Antrean Online JKN yang terintegrasi dengan sistem rumah sakit. Selain memangkas waktu tunggu pasien, BPJS Kesehatan juga menerapkan penyederhanaan alur rujukan dan menghadirkan petugas BPJS SATU sebagai pendamping informasi bagi peserta di rumah sakit.
Direktur Utama Rumah Sakit Santosa Kopo, Yayu Sri Rahayu, mengatakan digitalisasi telah membuat proses pelayanan pasien menjadi lebih efektif.
Menurutnya, integrasi sistem rumah sakit dengan BPJS Kesehatan mempercepat proses pendaftaran, verifikasi kepesertaan, hingga pelayanan pasien. Rumah sakit juga aktif mendampingi pasien menggunakan aplikasi Mobile JKN agar seluruh layanan digital dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan tetap mengutamakan kenyamanan serta keselamatan pasien,” ujar Yayu.
Selain layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga memperkuat layanan administrasi melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0. Program ini memungkinkan peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran mengangsur pembayaran secara fleksibel melalui Mobile JKN maupun PANDAWA.
Dalam skema terbaru tersebut, peserta dapat menentukan besaran cicilan sesuai kemampuan dengan nominal mulai Rp10.000 per hari, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran sekaligus menjaga status kepesertaan tetap aktif.
Sawal menegaskan, transformasi digital akan terus dikembangkan melalui kolaborasi BPJS Kesehatan dengan fasilitas kesehatan, pemerintah, media, dan berbagai pemangku kepentingan.
“Teknologi hanyalah alat. Yang paling penting adalah memastikan setiap inovasi benar-benar memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas dan memberikan pengalaman pelayanan yang semakin baik,” pungkasnya.*
