Tiga Jongko Pedagang di Cisarua KBB Rusak Diterpa Angin Helikopter, SPN Polda Jabar Pastikan Ganti Rugi

Tiga jongko pedagang di Pasar Barukai, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, KBB, rusak setelah diterpa hembusan angin baling-baling helikopter yang melintas di atas kawasan pasar, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. (Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Tiga jongko pedagang di Pasar Barukai, Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), rusak setelah diterpa hembusan angin baling-baling helikopter yang melintas di atas kawasan pasar, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Terkait peristiwa tersebut, SPN Polda Jawa Barat memastikan seluruh kerugian akibat insiden tersebut akan diganti.

Kuatnya hembusan angin membuat beberapa jongko roboh. Tidak hanya itu, roda gerobak pedagang patah dan sejumlah barang dagangan ikut mengalami kerusakan.

Salah seorang pedagang terdampak, Ade Abdul Aziz (32), mengatakan kerusakan yang dialaminya meliputi gerobak dagangan beserta barang yang dijual. Sementara itu, lapak pedagang lain mengalami kerusakan yang lebih parah.

“Gerobak saya sudah tidak bisa dipakai karena rodanya rusak. Barang dagangan juga banyak yang rusak. Kalau lapak saya masih berdiri, tetapi jongko di sebelah sampai ambruk,” ujar Ade saat ditemui di lokasi.

Ade memperkirakan total kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp6,5 juta. Menurut dia, kerugian tersebut cukup memberatkan karena seluruhnya berkaitan dengan perlengkapan untuk berdagang.

Ia menjelaskan, helikopter memang kerap melintas di kawasan Pasar Barukai. Namun, kali ini posisinya dinilai lebih rendah sehingga hembusan angin yang ditimbulkan jauh lebih kuat dibanding biasanya.

“Selama ini helikopter sering lewat, tetapi baru kali ini anginnya begitu besar sampai membuat jongko pedagang roboh,” katanya.

Meski mengalami kerugian, Ade mengapresiasi langkah cepat SPN Polda Jawa Barat yang langsung turun ke lokasi untuk mendata kerusakan dan memberikan kepastian terkait ganti rugi.

Kepala SPN Polda Jawa Barat, Kombes Pol Agus Nugraha, menegaskan pihaknya akan bertanggung jawab atas seluruh dampak yang ditimbulkan dalam peristiwa tersebut. Pendataan terhadap kerusakan yang dialami pedagang kini masih dilakukan sebagai dasar proses penggantian.

“Kami akan menyelesaikan pendataan secepatnya agar seluruh kerugian dapat diganti. Pedagang tidak boleh menanggung dampak dari kejadian ini,” kata Agus.

Hingga Kamis sore, proses inventarisasi kerusakan masih berlangsung. SPN Polda Jawa Barat memastikan penggantian kerugian akan diberikan sesuai hasil pendataan sehingga para pedagang dapat kembali beraktivitas seperti biasa.*