SATUMEDIA.ID – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 2 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi sorotan setelah kondisi sejumlah fasilitas sekolah dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang diterima.
SMPN 2 Ngamprah tercatat memperoleh Dana BOS sekitar Rp1,3 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen atau Rp274 juta dialokasikan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Namun, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan masih ditemukan sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan. Mulai dari ruang kelas yang rusak, plafon berlubang hingga toilet yang kondisinya dinilai tidak layak.
Kondisi tersebut kini mendorong Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran sekolah tersebut.
Plt Inspektur Daerah Kabupaten Bandung Barat Yadi Azhar mengatakan, pemeriksaan dilakukan atas arahan langsung Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail.
Menurut Yadi, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang diterima, laporan penggunaannya, dan kondisi fisik sekolah.
“Besarnya anggaran yang diterima perlu dicocokkan dengan realisasi penggunaannya. Apalagi masih ditemukan fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan,” ujar Yadi saat ditemui, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal, Dana BOS sebesar Rp1,3 miliar tersebut dicairkan dalam dua tahap, yakni pada semester pertama dan semester kedua.
Yadi menyebut, hingga pencairan pada Mei 2026, dana yang tercatat telah digunakan baru sekitar Rp64 juta.
“Untuk sementara, data yang kami terima menunjukkan baru sekitar Rp64 juta yang direalisasikan sampai Mei. Kami masih harus memastikan penggunaan sisa anggarannya melalui pemeriksaan dokumen dan kondisi di lapangan,” katanya.
Padahal, sekitar 20 persen dari Dana BOS tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Anggaran itu antara lain dapat digunakan untuk perbaikan ringan, pemeliharaan plafon, toilet, saluran air serta fasilitas sekolah lainnya.
Yadi menilai, pemeliharaan secara rutin semestinya dapat mencegah kerusakan fasilitas sekolah menjadi semakin parah.
“Pemeliharaan seharusnya dilakukan secara berkala. Karena itu, kami ingin mengetahui mengapa sejumlah fasilitas masih mengalami kerusakan meskipun terdapat anggaran untuk kebutuhan tersebut,” ujarnya.
Inspektorat Periksa Dokumen hingga Kondisi Fisik
Yadi mengatakan, pemeriksaan tidak hanya akan berfokus pada nominal anggaran yang telah dibelanjakan.
Inspektorat juga akan menelusuri dokumen pertanggungjawaban, bukti transaksi, serta laporan realisasi Dana BOS yang dibuat pihak sekolah.
“Yang kami periksa bukan hanya berapa uang yang sudah digunakan, tetapi juga untuk apa penggunaannya dan apakah sesuai dengan ketentuan,” kata Yadi.
Selain itu, tim pemeriksa akan mencocokkan laporan penggunaan anggaran dengan kondisi fisik fasilitas sekolah.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi sebenarnya di SMPN 2 Ngamprah.
“Kami akan melihat seluruh rangkaian penggunaannya, mulai dari pencairan, pertanggungjawaban, bukti pengeluaran sampai hasil pekerjaannya di lapangan,” tuturnya.
Yadi menambahkan, pemeriksaan juga akan mendalami kemungkinan adanya persoalan dalam proses pencairan, penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan maupun lemahnya pengawasan internal.
“Kalau ada kendala dalam pencairan tentu akan kami lihat. Begitu juga apabila ada penggunaan yang tidak sesuai atau persoalan pengawasan. Semua akan kami dalami berdasarkan bukti yang ditemukan,” ujarnya.
Ia memastikan hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat persoalan dalam pengelolaan Dana BOS di SMPN 2 Ngamprah.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kebutuhan sekolah dan memberikan manfaat bagi siswa,” kata Yadi.*





