SATUMEDIA.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan modal usaha kepada ribuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) untuk mendorong masyarakat menciptakan lapangan kerja melalui kewirausahaan.
Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp 15 juta untuk TKM lanjutan, sedangkan peserta TKM pemula memperoleh modal usaha sebesar Rp 5 juta.
Program tersebut diresmikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK), Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (4/9/2026).
Yassierli mengatakan, bantuan modal tersebut menjadi bagian dari rangkaian program yang tidak hanya memberikan akses permodalan, tetapi juga membekali peserta dengan pelatihan dan pendampingan usaha.
“Peserta TKM lanjutan akan mendapatkan modal Rp 15 juta, kemudian mengikuti pelatihan selama lima hari dan memperoleh pendampingan selama tiga bulan. Untuk peserta pemula, dukungan modal yang diberikan sebesar Rp 5 juta,” kata Yassierli.
Menurut dia, program TKM telah berjalan selama enam tahun dan menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperluas kesempatan kerja di tengah terbatasnya lapangan pekerjaan formal.
Selama pelaksanaannya, kata Yassierli, sejumlah penerima manfaat berhasil mengembangkan usaha secara signifikan. Bahkan, terdapat peserta yang kini telah mampu mempekerjakan puluhan orang.
“Program ini sudah memasuki tahun keenam. Kami melihat banyak penerima manfaat yang usahanya berkembang setelah mendapatkan pendampingan. Mereka juga kami hubungkan dengan perbankan agar memiliki akses pembiayaan untuk memperbesar usahanya,” katanya.
Yassierli mencontohkan salah satu penerima program yang saat ini telah memiliki sekitar 70 pekerja.
“Ini menunjukkan bahwa usaha yang awalnya dibangun dengan dukungan program bisa tumbuh dan kemudian menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi orang lain,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan program di BBPKK Lembang, Kemnaker menyalurkan bantuan kepada 1.000 TKM lanjutan.
Jika setiap peserta mendapatkan modal Rp 15 juta, total bantuan modal usaha yang dialokasikan mencapai Rp 15 miliar. Nilai tersebut belum termasuk dukungan untuk peserta TKM pemula serta biaya pelatihan dan pendampingan.
“Untuk TKM lanjutan saja, ada 1.000 penerima. Dengan bantuan Rp 15 juta per orang, nilainya mencapai Rp 15 miliar. Di luar itu masih ada dukungan bagi TKM pemula serta komponen pelatihan dan pendampingan,” kata Yassierli.
Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya berfokus memperluas kesempatan kerja melalui sektor formal. Masyarakat juga didorong agar mampu menjadi pencipta lapangan pekerjaan melalui pengembangan usaha mandiri.
“Strateginya berjalan beriringan. Pemerintah tetap membuka peluang kerja formal sebanyak mungkin, tetapi kewirausahaan juga harus diperkuat agar masyarakat dapat menciptakan pekerjaan bagi dirinya sendiri sekaligus bagi orang lain,” ujarnya.
Salah seorang penerima manfaat, Nurohim (35), mengatakan bantuan modal tersebut akan digunakan untuk mengembangkan usaha pijat tunanetra yang dijalankannya dari rumah.
Ia berencana menggunakan dana bantuan untuk melengkapi berbagai kebutuhan usaha, mulai dari tempat praktik hingga perlengkapan pendukung.
“Modalnya akan saya gunakan untuk melengkapi tempat praktik, seperti membeli dipan dan kasur. Saya juga ingin memasang banner serta menyediakan perlengkapan lain yang dibutuhkan untuk menunjang usaha pijat,” kata Nurohim.
Nurohim telah menjalankan usaha pijat sejak 2019. Menurut dia, manfaat program yang diterimanya tidak hanya berupa bantuan modal, tetapi juga pengetahuan mengenai pengelolaan usaha.
Selama mengikuti pembekalan dari Kemnaker, ia mengaku mendapat pemahaman baru mengenai cara mengelola keuangan dan memperluas pemasaran.
“Pembekalannya sangat membantu. Saya jadi lebih memahami bagaimana mengatur keuangan usaha sekaligus melakukan pemasaran supaya pelanggan bertambah,” ujarnya.*