SATUMEDIA.ID – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Melati Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, terus memperluas usaha ekonominya melalui peternakan bebek petelur.
Usaha tersebut menunjukkan perkembangan cukup signifikan. Dari semula hanya sekitar 500 ekor bebek pada 2025, kini jumlah ternak yang dikelola BUMDes Melati telah mencapai sekitar 1.000 ekor.
Dengan populasi tersebut, peternakan itu mampu menghasilkan sekitar 300 hingga 400 butir telur setiap hari. Produksi tersebut diperkirakan menghasilkan pendapatan kotor hingga Rp22 juta per bulan.
Sekretaris Kecamatan Bojongsoang Yusran Razak mengatakan, pengembangan unit usaha BUMDes menjadi bagian penting dalam mendorong pemanfaatan potensi ekonomi yang dimiliki desa.
“Potensi seperti peternakan ini perlu terus dikembangkan karena bisa menjadi kegiatan ekonomi produktif di desa. BUMDes jangan hanya ada secara kelembagaan, tetapi harus mampu menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” kata Yusran dikutip dari akun Instagram @Pemerintah Kecamatan Bojongsoang, Selasa (22/9/2026).
Menurut dia, pengelolaan potensi lokal juga perlu dilakukan secara berkelanjutan sehingga usaha yang dibangun desa tidak berhenti dalam jangka pendek.
Selain aspek ekonomi, keberadaan peternakan bebek petelur tersebut juga dinilai dapat membuka ruang pemberdayaan masyarakat, termasuk memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk terlibat dalam kegiatan usaha di desa.
Yusran menyampaikan hal tersebut saat mengikuti kegiatan Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Dana Desa (DD) Tahap II, Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) Tahap II, BKK Bunga Desa, BKK Rembug Desa, dan Bantuan Gubernur Tahun 2026 di Desa Cipagalo, Jumat (18/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, perkembangan unit usaha BUMDes menjadi salah satu perhatian pemerintah kecamatan.
BUMDes Melati sebelumnya memulai peternakan dengan sekitar 500 ekor bebek pada 2025. Dalam waktu sekitar satu tahun, populasinya meningkat dua kali lipat menjadi sekitar 1.000 ekor.
Produksi telur yang mencapai ratusan butir setiap hari membuat usaha tersebut memiliki potensi untuk terus dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan ekonomi desa.
Pemerintah Kecamatan Bojongsoang mendorong pemerintah desa dan pengelola BUMDes untuk terus melakukan pengembangan usaha dengan memanfaatkan potensi yang tersedia di masing-masing wilayah.
“Yang terpenting, usaha yang dikembangkan BUMDes harus memberikan manfaat nyata, baik bagi desa maupun masyarakat. Potensi yang sudah ada jangan dibiarkan, tetapi perlu dikelola agar memiliki nilai ekonomi,” ujar Yusran.*