Belasan Kios PKL di Jalan Cihapit Dibongkar Mandiri, Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki

Sebanyak 13 kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cihapit, Kota Bandung, dibongkar sendiri oleh pemiliknya.(Dok.Diskominfo Kota Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Sebanyak 13 kios pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cihapit, Kota Bandung, dibongkar sendiri oleh pemiliknya setelah Pemerintah Kelurahan Cihapit mengingatkan bahwa bangunan semi permanen di atas trotoar melanggar ketentuan.

Belasan kios tersebut berada tepat di depan Polsek Bandung Wetan. Pembongkaran dilakukan secara mandiri setelah para pedagang menerima imbauan dari Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan.

Lurah Cihapit Yoga Hananto mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menyampaikan kepada para pedagang agar tidak membangun kios secara permanen maupun semi permanen di atas fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Yang dibongkar secara mandiri ada 13 kios. Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan kepada para pedagang bahwa tidak diperbolehkan membuat bangunan semi permanen sesuai dengan aturan dalam perda,” kata Yoga dalam keterangan yang dikutip Selasa (6/10/2026).

Menurut dia, para pedagang merespons imbauan tersebut dengan baik. Mereka kemudian sepakat membongkar sendiri kios yang selama ini berdiri di kawasan tersebut.

Proses pembongkaran pun berlangsung tanpa konflik.

“Alhamdulillah berjalan aman dan kondusif. Semua pedagang menerima serta bersepakat untuk menaati aturan,” ujarnya.

Yoga mengatakan, penataan dilakukan salah satunya untuk mengembalikan fungsi trotoar. Area tersebut semestinya digunakan untuk menunjang mobilitas pejalan kaki, bukan menjadi tempat berdirinya bangunan semi permanen.

Meski demikian, pemerintah kelurahan tidak menutup kesempatan bagi warga untuk tetap berjualan. Pedagang diarahkan menggunakan lapak yang dapat dibongkar dan dipasang kembali setelah aktivitas perdagangan selesai.

“Ke depannya kami mengimbau agar pedagang menggunakan konsep bongkar pasang. Jadi tidak semi permanen dan tidak mengganggu pejalan kaki,” tutur Yoga.

Penataan kawasan tersebut juga mendapat dukungan dari pengurus RT dan RW serta masyarakat sekitar.

Yoga berharap pembongkaran kios dapat membuat kawasan Cihapit lebih tertata. Apalagi, wilayah tersebut menjadi salah satu kawasan yang banyak didatangi masyarakat dan wisatawan.

“Harapannya, ketika nanti kembali berdagang, kawasan ini menjadi lebih indah dan wisatawan merasa nyaman saat berkunjung ke Cihapit,” katanya.

Kelurahan Cihapit tidak berhenti pada pembongkaran 13 kios tersebut. Imbauan serupa akan kembali disampaikan kepada pemilik kios semi permanen di sejumlah titik lain di wilayah Cihapit.

Beberapa pedagang di lokasi lain, kata Yoga, juga telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar bangunan mereka secara mandiri.

Yoga meminta aktivitas perdagangan tetap dilakukan dengan memperhatikan aturan dan kebersihan lingkungan.

“Boleh berjualan, asal sesuai aturan. Prinsipnya, berangkat bersih, pulang bersih,” ucapnya.*