KDM Usulkan Tambahan Rp12 Miliar untuk Underpass Gatot Subroto dari APBD Cimahi, Ini Respons Ngatiyana

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didamping Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan underpass yang melintasi jalur kereta api di Jalan Gatot Subroto, Senin (12/10/2026).(Istimewa).*

SATUMEDIA.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan tambahan anggaran sebesar Rp12 miliar dari APBD Kota Cimahi untuk pembangunan Underpass Gatot Subroto, Kota Cimahi.

Tawaran tersebut disampaikan Dedi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan underpass yang melintasi jalur kereta api di Jalan Gatot Subroto, Senin (12/10/2026).

Dalam kunjungan itu, Dedi yang akrab disapa KDM berbicara langsung dengan Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengenai kemungkinan penambahan anggaran untuk proyek tersebut.

“Mangga tah, Pak Wali, bilih bade nambihan, Rp 12 miliar,” ujar KD. dalam bahasa Sunda.

Menanggapi tawaran tersebut, Ngatiyana mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana penambahan anggaran pembangunan underpass.

Saat ini, Pemprov Jabar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 126 miliar dari APBD murni 2026 untuk pembangunan Underpass Gatot Subroto.

Jika tambahan Rp 12 miliar dari APBD Kota Cimahi terealisasi, total anggaran pembangunan infrastruktur tersebut berpotensi mencapai Rp 138 miliar.

Penambahan anggaran itu menjadi salah satu hal yang dibahas dalam sidak Dedi. Namun, dalam kunjungan yang sama, ia juga menyoroti persoalan pemenuhan hak pekerja konstruksi di lapangan.

Saat meninjau proyek, KDM berdialog langsung dengan sejumlah pekerja untuk mengetahui besaran upah harian yang mereka terima.

Beberapa pekerja sempat terlihat ragu ketika ditanya mengenai upah. Dedi pun meminta mereka menyampaikan nominal yang diterima secara terbuka.

“Upah pekerja tidak boleh dipotong. Pembayarannya harus sesuai kontrak kerja. Kalau haknya Rp 140.000, ya harus dibayar Rp 140.000, jangan sampai kurang,” tegas KDM.

Dari hasil dialog tersebut, terungkap bahwa upah sejumlah pekerja diduga berkurang sekitar Rp 10.000 hingga Rp 20.000 per orang setiap hari.

Adapun besaran upah harian yang disebutkan dalam proyek itu berbeda-beda, bergantung pada jenis pekerjaan. Mandor seharusnya menerima Rp 130.000 per hari, tukang Rp 140.000, sedangkan laden atau pembantu tukang Rp 120.000 per hari.

Sementara itu, pekerja bagian pengelasan baja menerima upah rata-rata Rp 150.000 per hari.

Dedi menegaskan, pembayaran upah harus sesuai dengan kesepakatan kerja agar hak para pekerja tidak dikurangi.

Selain menyoroti upah, KDM juga mempertanyakan jaminan perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja proyek Underpass Gatot Subroto.

Dalam dialognya, sejumlah pekerja mengaku belum mendapatkan asuransi ketenagakerjaan. Dedi kemudian meminta pimpinan proyek dari Pemprov Jabar memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan tersebut.

“Pekerja harus diasuransikan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Itu wajib dan tidak boleh diabaikan,” kata Dedi.

Setelah dikonfirmasi kepada pimpinan proyek, para pekerja disebut telah diminta menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) sejak awal bekerja untuk keperluan administrasi asuransi ketenagakerjaan.

Dalam sidak tersebut, KDM didampingi Ngatiyana dan sejumlah pejabat dari Kodim Cimahi.

Pembangunan Underpass Gatot Subroto diharapkan dapat mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan persilangan jalan dan rel kereta api di Kota Cimahi.*

 

Pos terkait