SATUMEDIA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Margahayu memperkuat komitmen pelayanan keagamaan melalui pelantikan pengurus MUI tingkat desa dan kelurahan yang dirangkaikan dengan peluncuran program sosial Revitalisasi Wakaf Qur’an dan Pesantren. Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Kecamatan Margahayu, Minggu (18/10/2026), ini menjadi langkah awal untuk memperluas manfaat dakwah sekaligus mempererat kolaborasi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat.
Ketua MUI Kecamatan Margahayu, Dr. KH. Miftahussalam, M.Si., menegaskan bahwa pengukuhan pengurus di tingkat desa dan kelurahan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan upaya memperkuat struktur organisasi agar semakin dekat dengan kebutuhan umat. Melalui program wakaf tersebut, MUI ingin memastikan masjid, musala, dan pondok pesantren memperoleh mushaf Al-Qur’an yang layak serta dukungan fasilitas untuk menunjang kegiatan keagamaan. Keseriusan program ini terlihat dari donasi awal sebesar Rp2,4 juta yang telah terkumpul melalui rekening resmi Bank BJB milik MUI Kecamatan Margahayu, bahkan sebelum peluncuran dilakukan. Pada tahap pertama, program ini menargetkan pengadaan 1.500 mushaf Al-Qur’an untuk disalurkan kepada tempat ibadah dan pesantren yang membutuhkan.
Dukungan terhadap gerakan tersebut juga disampaikan Camat Margahayu, Dr. Nur Hazanah, S.STP., M.Tr.I.P., M.A.B. Ia menilai keberadaan MUI di tingkat desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam mendukung pemerintah, khususnya untuk memperkuat kehidupan beragama dan menjaga keharmonisan masyarakat. Sinergi ulama, pemerintah, dan warga dinilai penting untuk mewujudkan Kabupaten Bandung yang BEDAS dan berkemajuan. Selain menjalankan pelayanan umat, pengurus MUI yang baru dilantik diharapkan mampu merespons persoalan sosial, mengantisipasi penyebaran paham radikal, serta menjaga kerukunan di tengah berbagai tantangan masyarakat.
Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan simbolis Al-Qur’an wakaf oleh Camat Margahayu kepada perwakilan pengurus MUI desa sebagai penanda dimulainya program tersebut. Melalui gerakan nonkomersial ini, MUI Kecamatan Margahayu berharap semakin banyak masjid, musala, dan pesantren mendapatkan akses terhadap mushaf Al-Qur’an serta sarana dakwah yang memadai. Program ini sekaligus menjadi wujud nyata upaya memperluas manfaat keagamaan hingga tingkat akar rumput, sejalan dengan harapan agar MUI semakin optimal menjadi mitra pemerintah sekaligus pelayan masyarakat.*





