SATUMEDIA.ID – Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi unjuk rasa di gerbang masuk DPRD KBB, Jalan Raya Padalarang, Kecamatan Padalarang pada Senin (14/10/2024).
Massa buruh yang menggelar unjuk rasa di badan jalan, menyumbat arus lalu lintas dari arah Tol Padalarang menuju Kabupaten Cianjur. Untuk mengatasi kemacetan, dilakukan contra flow dari Tol Padalarang le arah Cianjur.
Rencananya, aksi unjuk rasa akan berlangsung selama dua hari, yakni 14-15 Oktober 2024. Kemacetan sudah terjadi karena untuk sampai ke DPRD KBB, massa buruh melakukan aksi long march dari kawasan industri Batujajar menuju kantor DPRD dan dilanjutkan ke kantor Pemkab Bandung Barat.
“Kami berharap melalui aksi ini, pemerintah daerah dapat merespons tuntutan para buru. Khususnya terkait kenaikan UMK, bila mana DPRD KBB tidak memberikan penjelasan maka besok kami akan kembali berunjuk rasa ke kantor Bupati Bandung Barat,” kata Dede Rahmat, Koordinator Koalisi Serikat Pekerja KBB.
Menurutnya, aksi ini dilakukan sebagai respons atas ketidakpuasan buruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan dan upah minimum yang dianggap tidak memadai.
Ia menyebut, ada dua tuntutan paling urgensi yang disampaikan pada demo kali ini. Menuntut kenaikan UMK dan penolakan Omnibus Law.
“Kami menuntut kenaikan UMK Bandung Barat tahun 2025 sebesar 100%,” tandasnya.
“Saat ini, UMK KBB tahun 2024 hanya mengalami kenaikan sebesar Rp27.882 dari tahun sebelumnya, menjadi Rp3.508.677. Kami menilai angka ini tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup layak,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB tersebut.
Ia menambahkan, tuntutan lainnya, mendesak agar Bupati Bandung Barat segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang upah pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun.
“Hal ini penting untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi pekerja yang sudah lama mengabdi, tetapi tidak mendapatkan penyesuaian upah yang adil,” tandasnya.
Penegakan hukum ketenagakerjaan juga menjadi salah satu poin krusial dalam aksi ini. Para buruh menuntut agar pihak pemerintah daerah lebih tegas dalam memastikan perusahaan-perusahaan di KBB.*