SATUMEDIA.ID – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memeriksa 7 kepada desa (kades) di Kecamatan Gununghalu terkait dugaan pelanggaran netralitas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebenarnya 9 kades atau seluruh kepala desa di Kecamatan Gununghalu yang diundang untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini terkait dengan pesan berantai di WhatsApp yang menyebutkan nama pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Jeje Richie Ismail-Asep Ismail.
Adapun isi pesan berantai itu adalah “Asalamualaikum wrwb…….
Kahatur ka Bpk Bpk Kepala Desa se Kecamatan Gununghalu yang sdh Satu Prekwensi .
Dina Dinten Enjing Tabuh 4′ 00 wib .
Di Haturanan linggih di Bumi Simkuring berhubung bade aya Kunjungan Ketua / Pembekalan Dari Tim Sukses Calon NO. 2 JEJE & ASEP.
Di Antos Kahadiran Sadayana Para Kades dina Waktosna. Htr Nuhun (Ketua DPK APDESI kec Gununghalu ).
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Panwascam Gununghalu. pada Sabtu (26/10/2024). Dilakukan secara maraton dari pukul 13.00 sampai 21.00 WIB.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gununghalu, Agus Hermawan membenarkan adanya pemeriksaan 7 kepala desa oleh Gakkumdu KBB pada akhir lalu.
“Pemeriksaan para kades oleh Gakkumdu untuk mengklarifikasi adanya dugaan pertemuan dengan salah satu tim sukses seperti yang ramai di WhatsApp,” kata Agus Hermawan saat dikonfirmasi Satumedia, Senin (28/10/2024).
“Panwascam KBB tidak ikut memeriksa 7 kepala desa karena semua dilaksanakan oleh Gakkumdu KBB. Kami hanya menyediakan tempat saja,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya hanya diminta menyiapkan tempat. Pemeriksaan di kantor Panwascam Gununghalu lebih pada efisiensi waktu dan jarak.
“Kalau di Gakkumdu relatif jauh, bisa menyita banyak waktu. Sementara kalau di Gununghalu dari segi jarak lebih dekat,” ujarnya.
Diakuinya, pemeriksaan dilakukan selama 9 jam. Lamanya pemeriksaan masing-masing kades tidak sama, ada yang satu jam dan lebih.
“Sebenarnya yang diundang 9 kepala desa atau semua kades di Kecamatan Gununghalu. Namun dua kades tak bisa hadir karena sakit,” ungkapnya.*