Ruas Jalan di Padalarang yang Tadinya Searah Bakal Menjadi 2 Arah, Berikut Daftarnya!

Kondisi lalu lintas di simpang Padalarang kerap disergap kemacetan.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Sejumlah ruas di jantung Kota Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang selama ini searah atau hanya satu arah kendaraan, terhitung mulai Selasa (10/12/2024) akan menjadi dua arah.

Sebelum ditetapkan permanen, Dinas Perhubungan (Dishub) KBB bersama instansi terkait lainnya, terlebih dahulu akan melakukan uji rekayasa lalu lintas.

Rencananya, uji coba rekayasa lalu lintas tersebut bakal dilaksanakan selama 5 hari mulai 10 hingga 14 Desember 2024.

Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima menyebut rekayasa lalu lintas di kawasan Perkotaan Padalarang sebagai upaya penataan lalu lintas agar lebih tertib seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan keberadaan Stasiun Kereta Cepat Padalarang.

“Padalarang ini sudah menjadi sentral perkotaan dengan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan adanya Stasiun Kereta Cepat, termasuk Stasiun Padalarang dengan kereta feedernya. Juga adanya layanan angkutan massal BRT.” kata Fauzan, Senin (9/12/2024).

Melalui rekayasa ini, lanjut Fauzan, bermaksud untuk memaksimalkan kelancaran lalu lintas di sekitaran perkotaan Padalarang. Mulai dari pintu keluar tol, masuk Kota Baru Parahyangan, Simpang Tagog, Purabaya, Simpang Cihaliwung, Gedong Lima, Under Pass dan Jalan Panaris.

Ia menyebut, sejumlah persimpangan di Padalarang, seperti Simpang Tagog Padalarang, Simpang Cihaliwung, Simpang Orion Cihaliwung, Simpang Underpass dan Jalan Gedong Lima

“Untuk di Simpang Tagog Padalarang, jelas Fauzan, direncanakan skema semi bundaran atau setengah. Sementara, di Simpang Cihaliwung truk besar yang tadinya lurus ke arah Stasiun Kereta Cepat nantinya diarahkan masuk ke Jalan Raya Purwakarta,” ungkapnya.

Dengan demikian, lanjutnya, Jalan Raya Purwakarta hingga ke depan Pasar Tagog Padalarang itu menjadi dua arah dan untuk Jalan Cihaliwung yang sekarang satu arah nanti menjadi dua arah dan khusus untuk kendaraan kecil.

Sementara untuk Jalan Gedong Lima yang asalnya satu arah menjadi dua arah berputar melalui jalur ruko. Untuk kendaraan dari Jalan Panaris yang akan masuk ke Stasiun Kereta Cepat itu harus berbelok dulu ke arah ruko.

“Jalan Gedong Lima juga jadi dua arah. Nanti yang mau masuk ke Stasiun Padalarang yang semula parkirnya di bawah nanti digabung di atas semua,” katanya.

“Nantinya, pintu parkirnya pun bakal satu pintu, yakni di pintu Stasiun Kereta Cepat sama Stasiun Padalarang. Kecuali, bus BRT yang dari Jalan Panaris itu bisa langsung belok kanan ke Stasiun Kereta Cepat lantaran tidak memungkinkan untuk masuk ke jalur ruko,” jelasnya.*

Pos terkait