SATUMEDIA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama petugas kepolisian melakukan ramp check terhadap bus pariwisata yang mengangkut wisatawan di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (25/12/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat 4 bus pariwisata yang terpaksa harus diputus kabel klakson telolet atau Basuri. Penggunaan klakson telolet telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
“Hari ini kami melakukan ramp check terhadap 35 kendaraan yang membawa rombongan wisatawan ke daerah Lembang dan sekitarnya,” kata Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima.
Ia menyebut, rincian kendaraan pariwisata terdiri dari 19 bus besar, 2 bus sedang, dan 10 mikro bus.
“Yang diputus kabel klakson teloletnya ada 4 bus. Sementara bus lainnya tidak memasang telolet,” sebutnya.
Ia menyebut tindakan tegas dengan cara mencabut kabel penghubung klakson telolet tersebut. Sebab, telah melanggar PP Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan
“Pada Pasal 69 disebutkan bahwa suara klakson paling rendah adalah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel, dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500 ribu,” tandasnya.
Ia berharap melalui pemutusan jaringan telolet bisa membuat efek jera bagi perusahaan otobus (PO) untuk tidak lagi memasang klakson telolet. Untuk pengguna telolet selain dicabut ada penilangan juga oleh pihak kepolisian.
“Secara prinsip dilarang, karena memang hampir rata-rata kendaraan bus, klakson telolet disambungkan ke sistem pengereman yang akan berdampak efisiensi remnya malah berkurang,” tandasnya.
Ia tidak memungkiri, Fenomena demam klakson telolet kini tengah digandrungi masyarakat, mayoritas anak-anak. Tak sedikit dari mereka rela mengejar bus dan meminta sopir membunyikan telolet di pinggir jalan sambil memegang HP untuk merekam tanpa memperdulikan keselamatan jiwanya.
“Tapi dibalik itu, keselamatan jiwa penumpang bus juga terancam. Mengingat, kebanyakan klakson telolet itu kan disambungkan dengan eksos break, begitu direm, angin keluar. Kan bahaya, sistem pengereman jadi terganggu,” ungkapnya.
Ia menyarankan sebaiknya pengelola bus melepas atau sama sekali tidak memasang klakson telolet. Justru yang lebih aman, sumber klakson seharusnya memakai tabung gas khusus.
“Aturan tentang keselamatan angkutan tersebut sering disampaikan terutama saat kegiatan ramp check saat libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.*





