Harga Minyakita di Atas HET, Legislator Desak Pemerintah Turunkan Harga Sebelum Ramadan

Harga jual Minyakita di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Garut melebihi HET.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Harga Minyakita hingga kini masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter yang ditetapkan pemerintah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga rerata nasional Minyakita per pekan ketiga Januari 2025 sebesar Rp 17.502 per liter.

Tingginya harga Minyakita mendapat sorotan dari anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan. Ia mendesak pemerintah mengambil langkah untuk menurunkan harganya sebelum Ramadan tiba..

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) pers 23 Januari 2024, harta rerata nasional Minyakita Rp 17.400 per liter. Harga Minyakita mengalami kenaikan sejak Juni 2024 sebesar 7,41 persen.

Menurut Nasim, kenaikan ini tidak terjadi pada daerah-daerah yang sulit terjangkau tapi juga terjadi di kota-kota besar di Indonesia. Sudah hampir delapan bulan harga Minyakita di atas HET.

“Jangankan di kawasan Indonesia, kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur pun mengalami kenaikan harga Minyakita,” kata Nasim Khan dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (28/1/2025).

Politisi Fraksi PKB ini mengungkapkan, saat reses melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur. Ia meninjau langsung pasar-pasar dan melakukan dialog dengan penjual Minyakita di toko kelontong dan juga berdialog langsung dengan para pembeli.

“Mereka mengeluh karena harga Minyakita masih tinggi. Bahkan saya pernah lihat harga Minyakita mencapai Rp 19 ribu per liter,” kata Nasir.

Menurutnya, seharusnya, harga Minyakita mengikuti acuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat yang mengatur secara rigid batas eceran minyak goreng yang dijual di pasaran.

Ia meminta pemerintah harus segera melakukan inspeksi harga Minyakita mulai dari distributor hingga ke toko-toko kelontong. Ia mengatakan, semua pihak harus duduk bersama untuk membahas mengapa harga Minyakita ini masih tinggi.

“Pekan depan, Komisi VI akan memanggil Kementerian Perdagangan dan lakukan rapat dengar pendapat untuk mengetahui apa permasalahannya. Apakah karena proses distribusi, sistem regulasi atau karena apa ? Saya harap ini bisa dibahas dengan jelas dan ada solusinya. Kasihan masyarakat,” tukasnya.*

Pos terkait