Bupati Bandung Pimpin Sidak Tempat Usaha, Ditemukan Banyak yang Tidak Berizin

Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin sidak ke  sejumlah kawasan destinasi wisata, penginapan, kafe dan rumah makan di Kecamatan Rancabali, Pasirjambu dan Soreang pada Kamis (31/1/2025). (Dokumen Diskominfo Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan Tim Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB), Kamis (30/1/2025).

Satgas PPR-PBG-PB bergerak mendatangi sejumlah kawasan destinasi wisata, penginapan, kafe dan rumah makan di Kecamatan Rancabali, Pasirjambu dan Soreang.

Dalam sidak ini turut mendampingi Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, dan unsur lainnya.

Para kepala dinas, kepala badan maupun jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bandung juga turut hadir pada pelaksanaan inspeksi mendadak yang dilaksanakan Satgas PPR-PBG-PB tersebut.

“Setelah saya berkunjung langsung dengan Forkopimda Kabupaten Bandung dan ada tujuh tim yang bergerak di lapangan. Saya meyakini bahwa mayoritas tidak memiliki izin. Dari tiga sampel yang saya kunjungi tadi, empat bahkan ini nol (tidak ada izin),” kata Bupati Dadang Supriatna yang akrab dipanggil Kang DS ini, saat sidak ke rumah makan di exit Tol Soroja Soreang.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengatakan bahkan di kawasan Rancabali, obyek wisata atau tempat penginapan menggunakan kawasan hutan lindung.

“Itu juga pelanggaran. Termasuk di kawasan Pasirjambu juga (terjadi pelanggaran). Termasuk di keluar Exit Tol Soroja membangun tanpa izin dan pajaknya pun belum tentu bayar dan sebagainya,” ucapnya.

Bupati Kang DS berharap dalam waktu satu Minggu ke depan, data hasil sidak akan terkumpul semuanya. Maka setelah terkumpul nanti akan dipilah, mana yang sudah ada izin dan mana yang belum.

“Termasuk mana yang sudah ada izin PBG-nya dan mana yang belum bayar pajak dan sebagainya nanti kita tertibkan,” katanya.

Setelah diketahui, katanya, ada berapa masing-masing wilayah kecamatan dan nanti Forkopimda akan memutuskan. Mana yang unsur pidana, dan mana yang harus ditutup, mana yang harus dibantu dan mana yang harus disesuaikan dan sebagainya nanti berdasarkan hasil keputusan tim.

“Saat ini belum bisa kami inventarisir karena baru mulai pada hari ini. Insya Allah saya optimistis akan lebih tertib lagi ke depan. Saya titip kepada para pengusaha enggak usah khawatir dan enggak usah takut. Kita akan ikut menertibkan, dengan adanya proaktif dari para pengusaha akan lebih mempermudah supaya kedepannya sama-sama enak,” tuturnya.

Pada pelaksanaan sidak perizinan itu, Bupati Bedas mengatakan, satgas dalam menjalankan tugasnya selalu persuasif.

“Nanti kalau melalui lisan kemudian diundang tidak hadir, mungkin peringatan pertama, kedua dan mungkin terakhir penyegelan,” ujarnya.

Kang DS mengatakan bahwa pihaknya pada Jumat (31/1/2025) akan mengundang para camat dan kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis).

“Apakah nanti para camat dan kepala UPT-nya kerja sama, atau dengan Kanit Satpol PP seperti apa. Nanti kita akan sinkronkan, sehingga data yang ada di masing-masing wilayah kecamatan dan desa. Saya yakin mereka mengetahui. Kalau seandainya disini tidak ditarik, berarti di sini ada persoalan. Persoalannya seperti gimana, nanti kita akan ada sanksi. Kalau UPT dan juga para camat tidak sinkron dan bekerjasama dengan baik, maka risikonya dipindahkan atau diberhentikan selaku UPT dan camat,” tuturnya.

Untuk diketahui bahwa pelaksanaan sidak itu, Keputusan Bupati Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025, tentang Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha.*

Pos terkait