Deretan Sanksi Persija Usai Kericuhan vs Persib: Denda hingga Larangan Jadi Tuan Rumah

Persija dijatuhi sejumlah sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah pertandingan melawan Persib Bandung pada BRI Super League 2026/2027. (Dok.Persija).**

SATUMEDIA.ID – Persija Jakarta dijatuhi sejumlah sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah pertandingan melawan Persib Bandung pada BRI Super League 2026/2027.

Dikutip dari laman PSSI, sanksi tersebut dijatuhkan menyusul sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung di Jakarta pada 12 September 2026.

Dalam hasil sidang Komdis PSSI pada 16 September 2026, Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Persija Jakarta dijatuhi hukuman berupa larangan menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Larangan tersebut berlaku untuk dua pertandingan.

Selain sanksi larangan menjadi tuan rumah, Panpel Persija juga dikenai denda sebesar Rp 40 juta.

Komdis PSSI menyatakan, sanksi diberikan karena sebelum pertandingan berlangsung terjadi penyalaan kembang api di area hotel tempat tim Persib Bandung menginap.

Selain itu, terdapat beberapa peristiwa kerusuhan yang berkaitan dengan pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung.

Sanksi terhadap Panpel Persija tersebut menjadi salah satu hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI setelah laga yang mempertemukan dua rival tersebut.

Tak hanya panpel, Persija Jakarta sebagai klub juga menerima tiga sanksi terpisah berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada 15 September 2026.

Sanksi pertama diberikan karena suporter Persija melempar empat botol air minum kemasan ke arah pemain Persib Bandung pada menit ke-39.

Meski lemparan tersebut tidak mengenai pemain Persib, Persija tetap dijatuhi denda Rp 30 juta.

Persija kembali didenda Rp 60 juta karena pada menit ke-90+3 terjadi penyalaan tiga flare di Tribun Utara serta pelemparan satu petasan dari Tribun Barat.

Pelanggaran lainnya terjadi setelah pertandingan berakhir. Komdis PSSI mencatat terdapat banyak personel yang tidak menggunakan ID Card di area FOP dan di depan ruang ganti Persija Jakarta.

Atas pelanggaran tersebut, Persija dijatuhi denda tambahan sebesar Rp 50 juta.

Dengan demikian, berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada 15 dan 16 September 2026, Persija dan Panpel Persija harus menanggung denda sedikitnya Rp 180 juta, di luar sanksi larangan menggelar dua pertandingan kandang di wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Sanksi tersebut berkaitan dengan berbagai pelanggaran yang terjadi sebelum, selama, dan setelah pertandingan Persija Jakarta kontra Persib Bandung pada 12 September 2026.*

 

Pos terkait