DPMD Kabupaten Bandung Desak 100 Desa Laporkan Hasil Musdes

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan mengungkapkan sebanyak 100 desa belum memberikan laporan hasil musyawarah desa (musdes).

“Diperkirakan, ada beberapa desa yang sudah musdes, namun datanya belum masuk ke DPMD Kabupaten Bandung. Ke depan kita akan berkirim surat kembali ke desa-desa yang belum melaksanakan musdes,” kata Tata Irawan di Soreang, Senin (21/4/2025).

Tata Irawan meminta desa yang belum melaksanakan musdes untuk segera atau secepatnya melaksanakannya.

“Musdes ini sangat penting untuk menentukan langkah-langkah berikutnya. Mengingat proses dan tahapan pemekaran desa membutuhkan waktu yang cukup lama antara satu tahun sampai 1,5 tahun,” ucapnya.

Diketahui, pasca-pelaksanaan sosialisasi Arah Kebijakan Penataan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Tata Irawan Subandi mengatakan berdasarkan hasil kajian sebanyak 125 desa di Kabupaten Bandung layak dimekarkan, sehingga Dinas PMD selama Ramadan 1446 H melaksanakan sosialisasi arah kebijakan penataan desa tersebut.

“Sampai dengan hari ini sudah ada jawaban (dari desa) yang masuk ke Dinas PMD Kabupaten Bandung. Dari 125 desa yang jadi sasaran sosialisasi, 20 desa sudah melaksanakan musdes. Dari 20 desa itu, sebanyak 16 desa menyatakan setuju dilaksanakannya pemekaran desa dari hasil pelaksanaan musdes itu. 4 desa lainnya sementara menangguhkan atas pelaksanaan penataan desa atau pemekaran desa,” jelasnya.*

Pos terkait