SATUMEDIA.ID – Untuk kelima kalinya, Pemkab Bandung Barat mendapatkan opini keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) atau unqualified opinion dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
LHP LKPD 2024 diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat,
Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, dan Ketua DPRD KBB Muhammad Mahdi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/55/2025).
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengucapkan terima kasih atas dukungan dari seluruh masyarakat Bandung Barat, dan mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait atas raihan Opini WTP ke 5 bagi Pemekab Bandung Barat.
“Saya, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan demi tata kelola keuangan yang lebih baik dan bertanggung jawab”, ujarnya.
Jeje juga mengatakan, bahwa penyerahan LHP ini merupakan bagian dari mandat konstitusional BPK dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat
Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan bahwa hasil audit atas laporan keuangan tahun 2024 Pemkab Bandung Barat mendapatkan opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Opini ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan dapat dipercaya.
“Saya berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” kata Eydu Oktain Panjaitan.**





