Perampok Kios Ayam Goreng Diringkus Polres Cimahi

Ilustrasi penangkapan pelaku perampokan.(pixabay)**

SATUMEDIA.ID – Hanya tiga hari setelah merampok kios ayam goreng di Jalan Lokomotif, RT 07/RW 14, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Iwan Irawan (41) alias Wanto berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Aksi perampokan tersebut terekam CCTV dan sempat viral di media sosial. Bukti rekaman itu menjadi petunjuk bagi polisi untuk memburu pelaku.

Iwan ditangkap petugas kepolisian pada Kamis (9/5/2024). Tiga hari sebelumnya, tepatnya 6 Mei 2024 pukul 02.30 WIB, Iwan
menguras sejumlah barang yang ada di kios.

Pemilik kios, Siti Zulaeha kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cimahi. Barang yang hilang yaitu satu buah magic com, tabung gas 3 kilogram dan dua buah timbangan digital kapasitas 2 kilogram dan 3 kilogram.

“Begitu mendapat laporan, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, Jumat (20/5/2024).

Iwan yang melakukan aksinya seorang diri, masuk ke kios dengan merusak gembok pintu. Dengan cara mencongkel menggunakan obeng yang sudah disiapkan oleh pelaku dari rumah.

“Di dalam kios, terduga pelaku mengambil satu buah magic com, tabung gas 3 kilogram dan dua buah timbangan digital kapasitas 2 kilogram dan 3 kilogram,” katanya.

Sebagian barang yang dicuri sudah dijual Iwan melalui Facebook, seperti tabung gas 3 kilogram dan magic com dijual melalui Facebook dengan harga Rp 220 ribu, sedangkan untuk timbangan digital di simpan oleh pelaku.

Gofur mengungkapkan penangkapan pelaku tak lepas dari aksinya yang terekam CCTV. Menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk memburu pelaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, pelaku perampokan di kios ayam goreng tersebut mengarah kepada Iwan,” tandasnya.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (9/5/2024) pukul 01.00 WIB di daerah Padasuka, Kota Cimahi. Atas perbuatannya, Iwan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.*

 

Pos terkait