SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengungkapkan di Kecamatan Baleendah ada 44 perumahan yang belum menyerahkan prasarana sarana utilitas (PSU) ke Pemkab Bandung.
“Disaat PSU ini belum diserahkan ke pemerintah daerah, maka program yang berkaitan dengan pembangunan maupun infrastruktur tidak bisa menggunakan dana APBD. Kecuali insentif RT dan RW yang saat ini sudah berjalan,” kata Bupati Dadang Supriatna saat menerima penyerahan PSU Perumahan Komplek Bumi Kertamanah Permai RW 16, Kelurahan/Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (10/5/2024).
Atas dasar itu, kata Dadang, mulai Januari 2024, Pemkab Bandung sudah mengeluarkan kebijakan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB).
“Berapa program yang diberikan untuk PSPKB di setiap RW? Mulai Januari 2024, sebesar Rp 100 juta per RW,” sebutnya
Namun untuk komplek perumahan yang belum diserahkan PSU-nya, imbuhnya, belum bisa menerima bantuan dari program PSPKB tersebut.
“Maka saya mengambil keputusan. Dimana seluruh perumahan yang ada di Kecamatan Baleendah untuk diserahterimakan (PSU) kepada pemerintah daerah,” tegasnya.
Dengan adanya penyerahan PSU itu, maka secara otomatis biaya pemeliharaan atau pembangunan PSU menjadi tanggungjawab Pemkab Bandung.
Terjadinya penyerahan PSU itu, setelah sebelumnya Dadang Supriatna melakukan komunikasi dengan Camat Baleendah yang menyebutkan bahwa di Kecamatan Baleendah ada 44 perumahan yang belum diserahkan PSU-nya ke Pemkab Bandung.
Dari jumlah tersebut, tercatat tiga perumahan secara seremonial menyerahkan PSU dari panitia adhoc ke Pemkab Bandung.
Selain PSU Perumahan Komplek Bumi Kertamanah Permai RW 16, juga PSU Perumahan Komplek Graha Sari Endah RW 26 Kelurahan Baleendah, dan PSU Perumahan Komplek Hegar Asri Residence RW 10, Malakasari Residence RW 10, Puri Matahari RW 10, Cigado Regency RW 10, dan Pajagalan Asri Residence RW 10 yang diserahterimakan di Komplek Hegar Asri Residence RW 10 Kelurahan Baleendah.
Tahun 2024 ini, Bupati Bandung menargetkan 100 perumahan menyerahkan PSU ke Pemkab Bandung.
Ia mengungkapkan sebelum ada penyerahan maka untuk pemeliharaan PSU di antaranya jalan dengan cara iuran warga setempat.
“Saat ini, pemerintah daerah hadir di tengah-tengah masyarakat dalam penyerahan PSU ini,” katanya.
Secara historis, menurutnya, berjuang untuk melakukan proses penyerahan PSU itu bukan kali ini saja. Bahkan saat ia masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Bandung (dua periode/10 tahun), sering datang ke Disperkintan dan sempat bingung saat mau mengurus proses penyerahan PSU karena belum satu pun yang terealisasi.
Karena saat itu, kata Dadang, ketika PSU hendak diserahkan kondisi jalan harus bagus, drainase bagus, sertifikat harus ada dan begitu juga pengembangnya harus ada.
“Maka begitu dipilih dan dilantik jadi Bupati Bandung, saya memanggil Kepala Disperkintan Kabupaten Bandung untuk memperbaiki peraturan dalam proses penyerahan PSU tersebut,” katanya.
Ia berharap dengan diserahterimakannya PSU maka pemerintah daerah dapat membiayai proses pemeliharaan dan pembangunan PSU di perumahan tersebut.
“Setelah saya terima hari ini, maka program PSPKB sudah bisa dimanfaatkan oleh RW 16 Kelurahan Baleendah maupun RW lainnya di semua kelurahan,” katanya.
Ia pun menginstruksikan kepada Disperkintan apabila anggaran Rp 100 juta dari PSPKB itu tidak cukup, sehingga untuk anggaran perbaikan atau pemeliharaan jalan bisa diusulkan melalui APBD Perubahan. “Supaya jalan di kawasan perumahan rapih dan bagus,” harapnya*





