SATUMEDIA.ID – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana membenarkan pertemuan dengan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail salah satunya membahas soal rencana perluasan wilayah Kota Cimahi.
Diketahui, pertemuan dua kepala daerah bertetangga dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (3/7/2025).
Berdasarkan catatan Satumedia.id, sebelumnya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana bertemu dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat (2/5/2025). Salah satu yang dibahas juga berkaitan dengan keinginan Cimahi untuk memperluas wilayah.
Rencana perluasan wilayah Kota Cimahi sudah disampaikan Ngatiyana dan wakilnya, Adhitia Yudisthira sejak pada 20 Februari 2025.
Ketika itu, Ngatiyana mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Kota Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait rencana perluasan wilayah Kota Cimahi.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pak Bupati Bandung dan Pak Gubernur Jawa Barat terkait rencana perluasan wilayah. Salah satu daerah yang berpotensi bergabung dengan Kota Cimahi adalah wilayah Cimindi,” sebut Ngatiyana ketika itu.
“Soal wacana perluasan juga dibahas. Pada intinya kita membuat MoU untuk melakukan penertiban terkait batas wilayah,” kata Ngatiyana kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, yang masih menjadi persoalan menyangkut batas wilayah antara Kota Cimahi dengan KBB belum sepenuhnya tertata dengan baik. Mestinya batas wilayah di peta maupun kondisi di lapangan sama.
“Fakta yang terjadi masih banyak batas yang tidak tegas. Misalnya ada rumah di gang kecil yang dapur masuk wilayah Bandung Barat, tapi mukanya masuk Kota Cimahi. Hal-hal seperti inilah yang akan kita tertibkan,” tandasnya.
Ngatiyana juga mengungkapkan, dari administrasi kependudukan terjadi persoalan yang mesti segera ditertibkan. “Banyak warga Cimahi yang sudah menetap di Bandung Barat, ternyata masih ber-KTP Cimahi, begitupun sebaliknya,” sebutnya.
Orang nomor satu di Cimahi ini menyatakan Bupati Jeje merespons seluruh rencana tersebut dengan baik. Hanya saja realisasi rencana perluasan wilayah mesti dibahas secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, responsnya (Bupati Jeje) sangat baik. MoU ditandatangani dengan baik bersama Pemkab Bandung Barat,” tandasnya.
Informasi dari Pemkab Bandung Barat, kesepakatan yang ditandatangani antara Bupati Jeje Ritchie Ismail dan Wali Kota Cimahi Ngatiyana , tentang pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik.
Pasalnya, secara geografis KBB dan Cimahi merupakan daerah yang berbatasan, tentunya terdapat berbagai bentuk penyelanggaraan pelayanan publik maupun persoalan daerah yang beririsan.
“Maka dari itu perlu ada kesepakatan bersama untuk menciptakan suasana yang kondusif baik di bidang pelayanan publik dan lain sebagainya” kata Jeje
Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kerja sama antar daerah yang berbatasan merupakan kerja sama yang wajib dalam hal penyelenggaraan urusan pemerintahan yang memiliki eksternalitas lintas daerah serta penyediaan layanan publik yang akan lebih efesien jika di kelola bersama.*





