SATUMEDIA.ID – Bendera bergambar tengkorak bertopi ala film animasi One Piece menjadi fenomena menjelang peringatan Hari Kemerdekaan le-80 Indonesia.
Larangan penggunaan atribut Jolly Roger tersebut, ternyata tak menyurutkan orang untuk mengibarkan bendera bergambar tengkorak putih bertopi jerami milik kru bajak laut topi jerami di anime One Piece.
Bahkan, di dunia maya dan dunia nyata, soal bendera One Piece semakin ramai. Bagi pedagang bendera, fenomena ini menjadi peluang untuk meraup keuntungan.
Seperti yang dijual pedagang bendera musiman, di tepi jalan perbatasan Cimahi dengan Kota Bandung. Ia tidak hanya menjual bendera merah putih dengan berbagai ukuran, tapi juga bendera One Piece.
Atribut itu disebut dengan Jolly Roger, simbol dari kelompok bajak laut topi jerami yang dipimpin Monkey D. Luffy, karakter utama di anime One Piece. Di dunia anime One Piece, Monkey D. Luffy dan bajak laut lainnya muncul sebagai penentang World Government dan militernya yang disebut Marines.
Sementara di semesta Indonesia, belakangan atribut itu sedang menyita perhatian gegara banyak dikibarkan jelang peringatan HUT ke-80 RI. Ramainya penggunaan atribut Jolly Roger di dunia maya dan dunia nyata, direspons agak lain oleh pemerintah dan aparat.
Mul, pedagang bendera itu mengaku, Tak cuma menjual bendera merah putih jelang HUT ke-80 RI, tahun ini dia juga menjual atribut Jolly Roger.
“Permintaan bendera One Piece lumayan ramai. Saya jual karena banyak yang nanyain bendera itu,” kata Mul saat ditemui, Selasa (5/8/2025).
Namun diakuinya, selama dua hari berjuala
sudah didatangi aparat dan perangkat RT serta RW yang memintanya tak lagi menjual bendera tersebut.
“Ada yang ingin beli, tapi ada juga yang melarang. Katanya jangan jual lagi bendera One Piece, kalau bendera merah putih dan Palestina tidak apa-apa. Memang takut dirazia sih,” ucapnya sambil tersenyum.
Mul menjual bendera One Piece ukuran
30×50 sentimeter dengan harga Rp20 ribu, serta ukuran 15×10 sentimeter Rp5 ribu.
“Seluruhnya dibuat sendiri, karena tak ada konvensi yang berani buat. Mungkin karena takut ya,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengajak publik untuk menyikapi fenomena pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi ala film animasi One Piece secara proporsional. Semua dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dengan pemikiran-pemikiran tertentu.
“Membunuh nyamuk tidak perlu menggunakan granat atau mesiu. Responsnya harus tetap proporsional. Jangan sampai kita terjebak dalam provokasi,” kata Willy menanggapi fenomena maraknya pengibaran bendera bergambar tengkorak bertopi ala film animasi One Piece yang terjadi belakangan ini di sejumlah daerah di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak bisa disamakan dengan tindakan melecehkan simbol negara, apalagi tidak tergolong dalam bendera terlarang seperti bendera separatis atau negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.
“Selama tidak melecehkan Merah Putih, misalnya menempelkan simbol One Piece di atasnya, maka itu bukan pelanggaran serius. Saya lihat juga posisinya di bawah Merah Putih,” kata Willy yang dikuti dari Parlementaria, Selasa (5/8/2025).
Dia juga menggarisbawahi bahwa ekspresi seperti itu biasanya muncul dari kalangan muda yang penuh energi, idealisme, dan keberanian menggugat ketidakadilan. Namun, menurutnya, semangat itu sering kali tidak dibarengi dengan nalar yang cukup.
“Ekspresinya jadi sporadis, meskipun genuine dan unik,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini*



